Tampilkan postingan dengan label Fiqh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqh. Tampilkan semua postingan

Pro dan Kontra Akan Hukum Mengucapkan "Selamat Natal"



Assalamu'alaykum

Menjelang perayaan Natal oleh para kaum Nasrani, banyak umat Islam yang bimbang akan hukum mengucapkan kata "Selamat Natal" kepada kerabat atau tetangga Nasrani. Di masyarakat telah beredar dua kabar berbeda akan hukum pengucapan kata ini, begitu juga dengan para ulama. Ulama konteporer saat ini memiliki dua pendapat yang berbeda, ada yang menghalalkan bersyarat, tapi ada juga yang tetap mengharamkan.

Pengucapan kata tersebut telah masuk kepada masalah aqidah, dan untuk mempelajari hukum dari masalah tersebut dibutuhkan pengkajian yang mendalam melalui dalil dan akal manusia.

Pendapat para ulama:

1. "Selamat Natal adalah perkataan yang haram diucapkan oleh muslimin"
Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullah serta ulama lainnya seperti Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berargumen bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar kaum Nasrani. Allah tidak meridhoi adanya kekufuran terhadap hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan hal tersebut adalah haram.

Ulama tersebut juga berpendapat bahwa kaum Muslimin harus menjauhi ibadah-ibadah kaum kafir supaya tidak terjerumus kedalam lubang kemusyrikan. Selain itu kaum muslimin juga dilarang melakukan atau ikut dalam kegiatan kegiatan mereka karena dapat menyebabkan tasyabbuh.

2. "Boleh, tapi ...."
Tak sedikit pula ulama yang membolehkan pengucapan kata tersebut. Akan tetapi dengan beberapa syarat, diantaranya:
  • Dengan ucapan tersebut dapat meyakinkan bahwa Islam adalah agama yang damai, dan dapat membawa kaum Nasrani tersebut tertarik kepada Islam.
  • Orang-orang Nasrani tersebut merupakan orang yang cinta kedamaian dan menghargai keberadaan kaum muslimin.
  • Ingin menjaga hubungan dan toleransi antara kerabat, tetangga, dan teman sepergaulan.
  • Ingin membalas ucapan "Selamat Hari Raya Idul Fitri" yang mereka ucapkan. Dengan dalil:
         
وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا ﴿٨٦﴾

Artinya : “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86) 

Selain itu, pemilihan kalimat juga harus diperhatikan, dalam mengucapkan kata tersebut dilarang keras untuk menggunakan kata yang mengukuhkan agama mereka.
Para kaum Nasrani juga sering memberikan hadiah kepada para kerabat dan rekan-rekannya, apabila kita diberi oleh mereka daripada hadiah tersebut, maka bolehlah kita menerima hadiah tersebut karena Rasullullah SAW dahulu sering menerima hadiah dari kaum kafir asalkan hadiah tersebut bukanlah hal yang diharamkan bagi umat Islam.

Demikian sedikit informasi yang dapat kami berikan. Terlepas dari perbedaan dua pendapat tersebut, hanyalah diri Anda yang dapat menentukan apakah Anda akan mengikuti pendapat pertama atau pendapat kedua. Asalkan diri anda yakin dengan keputusan Anda.

Terimakasih telah membaca artikel dari kami mengenai "Pro dan Kontra Akan Hukum Mengucapkan Selamat Natal".

Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 2013 Jatuh Pada 8 Agustus, Bagaimana Pemerintah?

Assalamu'alaykum

Awal puasa ramadhan tahun 2013 ini, umat muslim di Indonesia kembali mengalami perbedaan yakni antara warga Muhammadiyah dan juga keputusan yang diambil oleh Pemerintah. Sementara untuk jatuhnya Hari Raya Idul Fitri, belum dapat dipastikan apakah akan Lebaran bersamaan atau kembali berbeda.

Namun, Muhammadiyah telah menetapkan bahwa tanggal 8 Agustus 2013 adalah Tanggal 1 Syawal, atau datangnya perayaan Idul Fitri 1434 Hijriah.
Seperti yang dilansir Detikcom, Din Syamsuddin selaku Ketua PP Muhammadiyah telah menegaskan bahwa ketetapan Idul Fitri yang akan berlangsung pada tanggal 8 Agustus telah diambil, jadi Warga Muhammadiyah akan merayakan Lebaran pada tanggal 8 Agustus bulan ini.
Menurutnya, jatuhnya tanggal 8 Agustus sebagai Hari Raya Idul Fitri telah diambil berdasarkan perhitungan ilmiah. Yaitu sudah ada konjungsi matahari, sehingga tidak diperlukan lagi melihat hilal karena sudah diperhitungkan.

Din juga mengatakan jika terdapat perbedaan dengan Pemerintah mengenai jatuhnya Lebaran 2013 kali ini, dirinya meminta agar perbedaan tersebut tetap dihargai.
Sementara Pemerintah Republik Indonesia dan Nahdatul Ulama (NU) baru mendapatkan jadwal sidang isbat yang akan dilaksanakan tanggal 7 Agustus. Seperti yang dikatakan Sekretrais Bimas Islam Kementrian Agama kepada Merdeka (31/7).
Selain itu, akan dilakukan pemantauan rukyatul hilal di beberapa daerah yang tersebar di seluruh Indonesia sebelum sidang isbat dilaksanakan. Amin menegaskan, ingin mendapatkan hasil yang benar-benar aktual.

Kepastian Hari Raya Idul Fitri dari Pemerintah, secara resmi baru akan diumumkan setelah sidang isbat yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus nanti selesai. Berbeda ataupun tidak, semoga ukhuwah tetap terjaga, karena hal ini sudah berlangsung bertahaun-tahun tanpa ada solusi yang pasti dari pihak-pihak terkait.

Tahlili Saja Mayitmu Sampai Tujuh Hari, No Problem!



Assalamu'alaykum

Jika ada di antara umat Islam, yang benar-benar penganut Ahlus sunnah wal jamaah, tengah mendapatkan musibah ditinggal wafat oleh anggota keluarganya, maka hendaklah handai taulan mayit itu mengamalkan ajaran para Shahabat Nabi SAW dan para Tabi’in, yaitu mentahlili mayitnya itu selama 7 hari.

Adapun salah satu ajaran para Shahabat dan para Tabi’in itu telah diriwayatkan oleh Imam Suyuthi Rahimahullah dalam kitab Al-Hawi li al-Fatawi-nya, beliau mengatakan bahwa Imam Thawus Attabi’i berkata: “Sungguh orang-orang yang telah meninggal dunia itu difitnah (diuji) dalam kuburannya selama 7 hari, karena itu mereka (para shahabat Nabi SAW) menganjurkan (bersedekah) memberi makanan atas nama para mayit itu pada hari-hari tersebut “.

Dalam riwayat lain disebutkan: Dari Ubaid bin Umair beliau berkata: “Dua orang yakni seorang mukmin dan seorang munafiq memperoleh fitnah kubur. Adapun seorang mukmin maka ia difitnah (diuji) selama tujuh hari, sedangkan seorang munafiq disiksa selama empat puluh hari“. Menurut Imam Suyuthi, para perawinya adalah shahih. (al-Hawi) li al-Fatawi, juz III hlm. 266-273, Imam As-Suyuthi).

Adapun, sebagaimana dimaklumi oleh umat Islam, bahwa sedekah itu sendiri dalam pandangan syariat adalah bervariatif, sebagaimana disebut dalam sabda Nabi SAW:

“Bukankah Allah telah menjadikan untuk kalian sesuatu yang kalian bisa sedekahkan? Sesungguhnya setiap ucapan tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap ucapan tahlil adalah sedekah, amar ma’ruf adalah sedekah, nahi munkar adalah sedekah, dan pada kemaluan kalian juga terdapat sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah orang yang mendatangi syahwatnya di antara kami juga akan mendapatkan pahala?” Beliau menjawab, “Bagaimana menurut kalian jika dia menyalurkan syahwatnya pada sesuatu yang haram, apakah dia akan mendapat dosa? Maka demikian pula jika dia menyalurkannya pada sesuatu yang halal, dia pun akan mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah RA beliau berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Setiap anggota tubuh manusia wajib disedekahi, setiap hari dimana matahari terbit lalu engkau berlaku adil terhadap dua orang (yang bertikai) adalah sedekah, engkau menolong seseorang yang berkendaraan lalu engkau bantu dia untuk naik kendaraanya atau mengangkatkan barangnya adalah sedekah, ucapan yang baik adalah sedekah, setiap langkah ketika engkau berjalan menuju shalat adalah sedekah dan menghilangkan gangguan dari jalan adalah sedekah”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Adapun dalam kegiatan tahlilan itu sendiri mencakup pembacaan surat Yasin seperti yang diperintahkan oleh Nabi SAW: Bacakanlah surat Yasin untuk mayit kalian. (HR. Abu Dawud).

Kemudian membaca kalimat thayyibah seperti: Tahlil, Takbir, Tahmid, Hasbana, Hauqala, Istighfar, Shalawat Nabi, serta doa-doa untuk kebaikan mayit, Semua amalan ini termasuk dalam kategori sedekah yang dianjurkan oleh Nabi SAW sebagai ibadah sunnah.

Belum lagi, keluarga yang ketempatan dalam kegiatan tahlilan rutin di kampung-kampung, atau para tetangga dari keluarga yang terkena musibah, umumnya ikut mengeluarkan sedekah berupa suguhan bagi para pelayat, yang mana amalan ini juga termasuk sunnah bagi umat Islam.

Jadi menentukan tahlilan untuk mayit dalam keadaan apapun, serta dalam waktu kapanpun, khususnya memilih waktu pada hari ke 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7 itu bukanlah tradisi Hindu seperti yang dituduhkan oleh kaum Wahhabi, namun telah dicontohkan dan diamalkan oleh para Shahabat dan para Tabi’in sebagaimana tersebut di atas.

Sumber : KH. Lutfi Bashori

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1433 H Jatuh Pada 9 Juli 2013

Muhammadiyah menetapkan awal bulan Ramadhan 1434 Hijriyah, jatuh pada Selasa 9 Juli 2013. Penetapan ini atas dasar hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

"Kami tetapkan bahwa 1 Ramadhan bertepatan dengan Selasa Wage 9 Juli besok," terang Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tarjih dan Tajdid, Prof Yunahar Ilyas, di Kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta, Kamis (13/6/2013).

Penetapan awal Ramadhan ini, lanjutnya, kemungkinan akan sehari lebih awal dengan perhitungan yang dilakukan pemerintah dan organisasi Nahdlatul Ulama. Hanya saja, diperkirakan perhitungan jatuhnya 1 Syawal atau hari raya Idul Fitri akan sama, yaitu 8 Agustus 2013.

Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Oman Faturahman menjelaskan, ijtimak jelang Ramadhan 1434 H akan terjadi pada Senin 8 Juli 2013 pukul 14.15. Saat itu, tinggi bulan saat matahari terbenam di Yogyakarta mencapai -07 derajat 48 menit.

Pada saat matahari terbenam tanggal 8 Juli itu, sebagian wilayah barat Indonesia hilal sudah wujud. Namun di sebagian wilayah timur belum wujud. Dengan demikian, garis batas wujudul hilal melewati wilayah Indonesia dan membagi menjadi dua bagian.

Sedangkan ijtimak jelang Syawal 1434 H terjadi Rabu 7 Agustus 2013 pukul 04.52. "Saat itu hilal sudah wujud dan di seluruh Indonesia saat matahari terbenam, bulan sudah berada di atas ufuk," jelas Oman.


Sementara, untuk 1 Zulhijah 1434 H ditetapkan Majelis Tarjih dan Tajdid jatuh pada Minggu 6 Oktober 2013. Ijtimak jelang Zulhijah terjadi pada Sabtu 5 Oktober mendatang pukul 07.36. Hari Arafah pada 9 Zulhijah ditetapkan 14 Oktober 2013 dan Idul Adha ditetapkan sehari berikutnya atau 15 Oktober 2013

Hindari Empat Kesalahan Dalam Sholat Berjama'ah Ini

Assalamu'alaykum

Bulan Ramadhan sebagai sarana untuk melatih diri membiasakan perbuatan-perbuatan baik, juga merupakan waktu yang baik untuk memperkaya keilmuan kita baik agama, maupun pengetahuan umum. Meningkatkan ibadah melalui shalat berjama’ah di masjid adalah salah satu cara mengisi Ramadhan yang mulia dengan penuh kebaikan. 

Tahukah sahabat, beberapa kesalahan yang sering terjadi pada shalat berjama’ah?





1.    Mendahului Gerakan Imam
Mendahului gerakan imam ketika kita menjadi makmum bukan hanya tidak boleh, namun sangat tidak boleh dan bisa dikategorikan tindakan bodoh seperti perumpamaan seekor keledai.
Ketika shalat berjama’ah, Imam lah yang menjadi pemimpin. Sudah semestinya kita bergerak setelah imam bergerak. Contoh, ketika Imam masih tegap berdiri dan belum memberi isyarat gerakan selanjutnya, sobat sudah bersiap untuk bersujud, atau bahkan membungkukkan badan terlebih dahulu.

2.    Shaf / Barisan
Shaf shalat berjama’ah hendaknya lurus dan rapat. Itu juga merupakan tujuan Imam memberi peringatan untuk meluruskan, serta merapatkan barisan. Namun yang kita temukan, seringkali barisan shalat berjama’ah tidak rapat dan jarang-jarang. Dalam riwayat HR Muslim dan Ahmad, bahkan dikisahkan bahwa kerapatan barisan shalat berjama’ah itu mempengaruhi bersatunya umat Islam. Dikatakan bahwa barisan shalat yang tidak rapat, bisa memunculkan perselisihan antar umat dalam jangka panjang.
Fenomena ini tidak lepas dari minimnya pengetahuan-pengetahuan dasar yang dimiliki generasi muda hingga orang tua. Semoga Allah Ta’ala memberikan petunjuk-Nya agar semakin sempurna ibadah kita. Aamiin

3.    “Aamiin”
Bisa jadi ada di antara anggota jama’ah shalat yang menyepelekan ucapan “Aamiin” ketika shalat. Padahal, saat Imam mengucapkan “Aamiin”, jama’ah juga diisyaratkan untuk menirukan dan berkata “Aamiin”. Hal ini juga tersebut dalam sebuah riwayat Hadits Bukhari Muslim. Bahwasanya jika Imam mengucapkan Aamiin, dan diikuti jama’ah, maka diampuni dosa-dosanya.

4.    Posisi Jama’ah
Kesalahan posisi jama’ah yang umum terjadi adalah jika shalat jama’ah hanya dengan satu makmum, posisi makmum berada di belakang imam atau sebelah kiri imam. Hal ini ditegaskan dalam HR. Bukhari Muslim tentang kisah Abdullah bin Abbas ra.

Di mana posisi yang dianjurkan? Posisi yang diisyaratkan jika melakukan shalat berjama’ah dua orang termasuk imam dan makmum, adalah posisi makmum berada di sebelah kanan imam. “Wallahu A’lam Bishawab” Semoga Allah senantiasa menuntun jalan kita, agar persatuan dan kesatuan umat Islam terutama di Indonesia terjalin dengan tali yang kokoh. Aamiin

Hukum Mendengarkan Musik di Mata Islam

Assalamu'alaykum



Hukum Mendengarkan Musik di Mata Islam - Musik menjadi salah satu hal yang hampir semua orang menyukainya. Jenis-jenisnya pun beragam: mulai dari pop, jazz, rock, hardcore, hadroh, sampai dangdut.
Musik tanpa lagu disebut instrumental, musik jenis ini memiliki daya pikat tersendiri untuk menenangkan jiwa. Namun musik dengan syair-syair indah juga tak kalah memikat. Dengan kefasihan penyanyi dan suara yang merdu, musik dan lagu tersebut sering menjadi tempat mencurahkan perasaan.

Terlepas dari keindahan musik dan lagu itu, terdapat perdebatan antara beberapa ulama dan golongan. Ada golongan yang menyatakan musik itu haram untuk didengar, namun ada juga yang menyatakan bahwa musik boleh saja didengar dengan menggunakan alat-alat musik modern seperti: piano, gitar, dll. Dari dua pendapat tadi, yang paling selamat adalah menurut pendapat yang tidak membolehkan.
Adapun jika antum/antuna ingin mengikuti pendapat yang membolehkannya, ada beberapa catatan yang harus diperthatikan. Antara lain:

1. Lagu yang didengar harus bernuansa Islami
2. Lirik lagu harus membawa kita ke jalan ketakwaan kepada Allah
3. Syair dan lirik tidak mengarah ke hal-hal berbau cinta, karena dengan begitu akan menjerumuskan kita ke lubang nafsu.
4. Syair dan lirik tidak mengarah ke hubbud dunya.

Jika syair dan liriknya berisi tentang cinta dan hubbud dunya, sangat jelas tidak diperbolehkan apapun jenis musik dan alat musiknya.

Sekarang ini kita patut untuk prihatin terhadap dunia musik Indonesia. Para anak kecil sudah disuguhi dengan lagu-lagu cinta, terlebih yang membawakan juga anak seumuran mereka. Seharusnya masa-masa kecil menjadi masa-masa emas dengan belajar menanamkan kepribadian dan akhlaq Rasulullah SAW.
Sementara itu, penyanyi remaja yang membawakan lagu-lagu religi seperti Mayada Qeef, Sulis, dan penyanyi lain seperti di anak tirikan. Sudah tidak banyak lagi beredar album-album religi mereka.
Dengan munculnya putri sulung Uje, Adiba. Diharapkan Adiba mampu memikat masyarakat dengan lagu religi yang dibawanya.

Jadi silahkan mengambil keputusan untuk mengikuti pendapat yang mana. Penulis pribadi lebih memilih pendapat yang membolehkan musik dan nyanyi-nyanyian dengan beberapa catatan diatas. Karena menurut penelitian, musik dapat menenangkan jiwa dan memiliki fadhilah-fadhilah lain.

Wallahu a'lam bishshowab

Empat Sunnah Rasul Sebelum Tidur

Assalamu'alaykum


Rasulullah berpesan kepada siti Aisyah ra.

“ Ya, Aisyah! Jangan engkau tidur sebelum melakukan empat perkara yaitu :

1. Sebelum khatam al-Quran
2. Sebelum menjadikan para nabi bersyafaat untukmu di hari kiamat
3. Sebelum para muslimin meridhai engkau
4. Sebelum engkau melaksanakan haji dan umrah “

Bertanya siti Aisyah :
“Ya Rasulullah ! bagaimana aku dapat melaksanakan empat perkara seketika? “

Rasul tersenyum dan bersabda :

1. “Jika engkau akan tidur , membacalah surat al –Ikhlas tiga kali
Seakan-akan engkau telah meng-khatamkan Al-Quran

” Bismillaahirrohmaan irrohiim,
‘Qulhuallaahu ahad’ Allaahushshamad’ lam yalid walam yuulad’ walam yakul lahuu kufuwan ahad’ ( 3x ) “

2. "Membacalah shalawat untukku dan untuk para nabi sebelum aku" maka kami semua akan memberimu syafaat di hari kiamat “

“ Bismillaahirrahmaan irrahiim, Allaahumma shallii ‘alaa Muhammad wa’alaa aalii Muhammad ( 3x ) “

3. “Beristighfarlah” untuk para mukminin maka mereka akan meridhai engkau

“ Astaghfirullaahal adziim aladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qoyyuum wa atuubu ilaih ( 3x )

4. Dan perbanyaklah “bertasbih, bertahmid , bertahlil dan bertakbir” maka seakan-akan engkau telah melaksanakan ibadah haji dan umrah

“ Bismillaahirrahmaan irrahiim, Subhanallaahi Walhamdulillaahi walaailaaha illallaahu allaahu akbar ( 3x )

dan setelah mengamalkan Sunnah, jangan lupa membaca doa sebelum tidur "Bismillahirrahmanirrahiim. Bismika Allahumma Ahya wa Amuut"

Pikirkan dan Syukurilah

Assalamu'alaykun
Ingatlah bahwa setiap nikmat yang Allah anugerahkan kepada kita. Dia akan melipatgandakan nikmat tersebut dari ujung rambut sampai ke bawah telapak kakinya.

 
Kesehatan badan, keamanan negara, sandang pangan, udara dan air, semuanya tersedia   dalammhidup kita. Namun begitulah, Anda memiliki dunia, tetapi tidak pernah menyadarinya. Anda menguasai kehidupan, tetapi tak pernah mengetahuinya.
Kesehatan badan, keamanan negara, sandang pangan, udara dan air, semuanya tersedia   dalammhidup kita. Namun begitulah, Anda memiliki dunia, tetapi tidak pernah menyadarinya. Anda menguasai kehidupan, tetapi tak pernah mengetahuinya.
{Dan, Dia menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu lahir dan batin.} (QS. Luqman: 20)

Anda memiliki dua mata, satu lidah, satu bibir, dua tangan, dan dua kaki.
{Maka nikmat Rabb kamu yang manakah yang kamu dustakan?} (QS. Ar-Rahman: 13)
Apakah Anda mengira bahwa, berjalan dengan kedua kaki itu sesuatu yang sepele, sedang kaki acapkali menjadi bengkak bila digunakan jalanterus menerus tiada henti? Apakah Anda mengira bahwa berdiri tegak di atas kedua betis itu sesuatu yang mudah, sedang keduanya bisa saja tidak kuat dan suatu ketika patah? 
Maka sadarilah, betapa hinanya diri kita manakala tertidur lelap, ketika sanak saudara  di   sekitar Anda  masih banyak yang tidak bisa tidur karena sakit yang mengganggunya? Pernahkah Anda merasa nista manakaladapat menyantap makanan lezat dan minuman dingin saat masih banyak orang di sekitar Anda yang tidak bisa makan dan minum karena sakit?

Disadur dari kitab La Tahzan

Riya', Saudaranya Sombong

Assalamu'alaykum

Riya' yang akan kita bahas disini bukanlah riya' yang keluar dari hidung saat pilek. Melainkan Riya' yang menurut istilah artinya melakukan ibadah atau amalan agar kemudian dipuji atau disanjung oleh orang lain agar terlihat alim dan tenar. Riya' juga masih ada hubungan saudara dengan sombong, dan keduanya merupakan hal yang dibenci Allah.


Dalam kehidupan sehari-hari tak jarang kita temui orang-orang yang berbuat riya', baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Dunia Nyata
Banyak orang yang bersedekah demi mendapat pujian dari tetangga, ataupun orang berhaji hanya demi mengejar gelar H atau Hj.

Dunia Maya
Tak jarang kita temui para pengguna sosial media seperti facebook maupun twitter yang menuliskan status "Mau sholat dulu ahh.." "Sholat dulu terus dilanjut ngaji" "Tahajud dulu ahh..". Sebenarnya apa tujuan dari berbuat seperti itu? tujuannya mengingatkan atau malah memamerkan ibadah?

Untuk beribadah yang pertama dan paling utama adalah niat, niatkan ibadah sahabat karena Allah ta'ala. Kalau niatnya belum baik, sebaiknya ditunda dulu sampai niat sahabat menjadi bersih karena Allah.

Semoga pembahasan kali ini dapat membawa manfaat, dan juga sebagai himbauan untuk tidak melakukan hal tercela yang dimaksud diatas.

Jangan Pukul Bayi, Saat Dia Merengek

Assalamu'alaykum



Jika ada bayi menangis, maka janganlah kalian memukul mereka. Karena mereka bukan menangis atas kemauannya sendiri (suka-suka ). Melainkan mereka menangis karena tiga perkara :

Dalam usia satu tahun :

4 bulan pertama tangisan mereka adalah untuk Men-Tauhidkan Tuhannya
4 bulan kedua tangisan mereka adalah untuk Bersholawat kepada Nabi nya.
4 bulan seterusnya tangisan mereka adalah untuk Mendoakan ayah dan bunda, serta memohon ampunan untuk kedua nya.

Baginda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

"Janganlah kamu pukul anak-anak kamu di sebabkan mereka menangis dalam masa setahun karena pada 4 bulan pertama dari lahir nya ia bersyahadat LA ILAAHA ILLALLAH.
Pada 4 bulan kedua ia berselawat ke atas ku .
Dan 4 bulan seterusnya ia mendoakan kedua ibu bapak nya.
( H.R. Abdullah Ibnu Umar radhiallahu anhu )"

Pada riwayat yang lain Baginda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :

Tangis anak di waktu kecil adalah pada 4 bulan pertama ia bertauhid dan 4 bulan kedua dia berselawat atas Nabi dan 4 bulan seterusnya ia beristighfar bagi ayah bunda nya.

Imam Anas bin Malik radhiallahu anhu meriwayatkan bahwa :

Bagida Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :
Anak-anak SEBELUM sampai BALIGH apa-apa yang di perbuat dari pada KEBAIKAN maka di tuliskan untuk diri nya dan untuk kedua ayah bunda nya.
Dan apa-apa yang di perbuat nya daripada KEJAHATAN maka tiadalah di tuliskan untuk diri nya dan tidak juga untuk kedua ayah bunda nya.
Tetapi apabila telah BALIGH berlaku lah yang di tulis itu atas nya ia itu BAIK dan BURUK NYA.

Dilarang Keras, Membanggakan Nasab

Assalamu'alaykum



"Saya dari keturunan ningrat lho"
"Saya dari keturunan masyayikh lho"
Kalimat bernada pamer tersebut sering kali kita dengar. Banyak orang disekitar kita yang suka membangga-banggakan nasab atau keturunannya. Padahal dalam Islam hal tersebut sangat dilarang, karena akan menimbulkan sifat riya' dan sombong. Na'udzu billahi

"Hendaklah semua kaum berhenti membangga-banggakan moyang mereka yang telah mati, atau jika tidak, niscaya mereka akan menjadi lebih hina bagi Allah daripada bajing yang mengorek kotoran (tahi) dengan hidungnya."(Riwayat Tirmidzi)

 "Ada empat perkara yang masih ada pada umatku yang termasuk perilaku Jahiliyah yang tidak akan mereka tinggalkan, yaitu membanggakan nenek moyang, mencela kerabat, meminta hujan dengan bintang dan meratapi kematian." (Riwayat Muslim)

ini adalah sebuah cercaan keras dari Rasulullah. Sebab yang menjadikan kita mulia atau tidak itu adalah dirikita sendiri, bukannya bapak atau kakek kita.

Disamping itu, kita juga harus menjaga nama baik keluarga dan nasab,  jangan sampai orang yang bernasab dari seorang habib atau syekh malah menunjukan sifat yang tercela, sombong, angkuh, dan lain sebagainya.

Membangga-banggakan hanya dengan sekadar keturunan tidak boleh sebagaimana telah dijelaskan oleh Rasulullah n dan berbangga-bangga dengan keturunan itu termasuk perilaku jahiliyah. Sesungguhnya manusia menjadi mulia hanya karena amal perbuatannya, tidak akan berguna baginya kemulian bapak-bapak mereka terdahulu. Wallahu a'lam

Hukum Memakai Marga di Belakang Nama

Assalamu'alaykum


Dalam Firman-Nya tersebut, Allah mengharamkan kita untuk memakai nama marga selain nama dari orangtua, entah ayah atau kakeknya.
Sungguh telah datang ancaman yang keras bagi  orang-orang yang menisbatkan kepada selain ayahnya. Sering kita jumpai para wanita menisbatkan namanya dengan nama suaminya. Hal tersebut diharamkan oleh Allah, karena yang seperti itu meniru budaya kaum kafir.

Dalam Islam, nama marga yang boleh dicantumkan di belakang nama kita hanyalah anak atau keturunan, entah itu nama ayah atau nama kakek.

Barangsiapa yang mengaku sebagai anak kepada selain bapakny atau menisbatkan diriny kepada yang bukan walinya, maka baginya laknat Allah, malaikat dan segenap manusia. Pada hari kiamat nanti Allah tidak akan menerima dariny ibadah yang wajib maupun yang sunnah.
[Di keluarkan oleh Muslim dalam al-Hajj (3327 dan Tirmidzi dalam al-wala' wal Habbab bab Ma'Ja`a firman tawalla ghoiro mawalihi (2127), Ahmad (616) dari hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu'anhu]

“Barangsiapa bernasab kepada selain ayahny dan ia mengetahui bahwa ia bukan ayahny. Maka surga haram baginya.”
[Dikeluarkan oleh Bukhari dalam al-Maghozi bab: Ghozwatuth Thoif (3982), Muslim dlm "al-Iman" (220) Abu Dawud dlm "al-Adab" (bab: Bab seseorang mengaku keturunan dari yang bukan bapakny (5113) dan Ibnu Majah dalam (al-Hudud) bab: Bab orang yang mengaku keturunan dari yang bukan bapakny atau berwali kepada selain waliny (2610) dan Ibnu Hibban (415) dan Darimi (2453) dan Ahmad (1500) dan hadits Abdi waqqash & Abu Bakroh radhiyallahu'anhuma)

Adab Sholat Berjamaah

Assalamu'alaykum
Sebagai seorang muslim hendaknya kita memperhatikan tata cara dan adab kita dalam beribadah. Terlebih dalam ibadah sholat berjamaah, seperti yang kita ketahui bahwa sholat berjamaah akan berpahala duapuluh tujuh kali lipat dibanding sholat secara munfarid (sendiri-sendiri).

Untuk itu hal yang perlu diperhatikan dalam sholat berjamaah antara lain:

1. Kerapihan Shaf

Rasulullah saw bersabda, “Sebaik-baik shaf bagi laki-laki adalah yg paling depan, sedangkan shaf yg paling buruk adalah yg paling akhir. Sedangkan shaf yg terbaik bagi wanita adalah paling belakang dan yg paling buruk adalah yg paling depan.” (HR. Muslim)

2. Meluruskan shaf

“Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat”. (HR. Bukhari Muslim)

3. Merapatkan Barisan shaf

"Dan aku melihat semua laki-laki yg shalat saling mendekatkan antara pundak dgn pundak lainnya dan mata kaki dgn mata kaki lainnya". (HR Bukhari)

4. Tidak Mendahului Maupun Membarengi Gerakan Imam

“Tidakkah orang yg mengangkat kepalanya mendahului imam merasa takut kalau Allah merubah kepalanya menjadi kepala keledai”. (HR. Bukhari, Muslim)

Dari Barra’ bin Azib berkata: “Kami shalat bersama Nabi saw. Maka diwaktu beliau membaca ‘sami’allaahu liman hamidah’ tdk seorang pun dari kami yg berani membungkukkan punggungnya sebelum Nabi saw meletakkan dahinya ke lantai. (Jama’ah)

“Sesungguhnya ubun-ubun orang yg merunduk dan mengangkat kepalanya mendahului imam berada di dalam genggaman setan.” (HR. Thabrani)

5. Mengikuti gerakan imam

“Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Jika imam telah ruku’ maka ruku’-lah kalian dan jika imam bangkit maka bangkitlah kalian.” (HR. Al Bukhari)

6. Sibuk Dengan Berbagai Macam Doa Sebelum Takbiratul Ihram

Sibuk melafalkan doa atau membaca surat An Naas dan bacaan lainnya dgn dalih utk menghilangkan was-was setan.

Hendaklah kaum muslimin segera meninggalkan segala macam tatacara ibadah yg tdk bersumber dari beliau.

Rasulullah Bersabda, "Barang siapa yg beramal bukan diatas petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak". (Muttafaqun alaihi, dari lafazh Muslim)

7. Sibuk Dengan Shalat Sunat

“Apabila iqamah sudah dikumandangkan, maka tdk ada shalat kecuali shalat wajib.” (HR. Muslim)

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Assalamu'alaykum

Sebentar lagi kita akan mencapai tanggal 12 Robi'ul Awwal, dimana seorang Hamba Allah yang mulia dilahirkan ke bumi, Allah telah mengeluarkan raga mulia Baginda Rasul Muhammad SAW dari rahim ibundanya. Pada hari itu, pohon-pohon bertasbih, malaikat bertasbih, dan seluruh makhluk-Nya bertasbih memuji-Nya yang telah menciptakan seorang utusan sebagai Rahmatan lil 'alamin.

Peristiwa itu kita sebut dengan Maulid/Maulud Nabi Muhammad SAW, yaitu peringatan hari kelahiran Baginda Rasulullah SAW.
Di negara Indonesia, peringatan ini merupakan peringatan yang legal, bahkan pemerintah menetapkan setiap tanggal 12 Robi'ul Awwal sebagai hari libur Nasional. Tapi dibalik peringatan Maulid Nabi ada dua pendapat yang bertentangan.

Ada ulama yang mengkategorikan hal ini sebagai Bid'ah Dholalah (Bid'ah yang meyesatkan). Mereka beranggapan bahwa peringatan maulid ini tidak di syari'atkan oleh Rasulullah maupun para sahabat dan juga tidak disampaikan melalui Al Qur'an dan Al Hadist. Syekh Tajudiin Al-Iskandari, ulama besar berhaluan Malikiyah menyatakan, maulid Nabi adalah bid’ah dholalah, menyesatkan. Penolakan ini ditulisnya dalam kitab Al-Murid Al-Kalam Ala’amal Al-Maulid.

Ada juga ulama yang mengatakan bahwa perayaan ini tergolong sebagai bid'ah khasanah (bid'ah yang baik-lawan dari bid'ah dholalah-). Mereka beranggapan kalau perayaan ini memang tidak bertentangan dengan syari'at. Keberadaannya memang tidak disyari'atkan oleh Rasulullah, tapi hal ini tidak menentang syari'at. Bagi As-Suyuti, keabsahan maulid Nabi Muhammad SAW bisa dianalogikan dengan diamnya Rasulullah ketika mendapatkan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura sebagai ungkapan syukur kepada Allah atas keselamatan Nabi Musa dari kejaran Firaun. maulid Nabi, menurut As-Suyuti, adalah ungkapan syukur atas diutusnya Nabi Muhammad SAW ke muka bumi. Penuturan ini dapat dilihat dalam kitab Al-Ni’mah Al-Kubra Ala Al-Alam fi Maulid Sayyid Wuld Adam.

Berdasarkan dua pendapat yang sangat kontras satu sama lain tersebut, maka hendaknya kita lebih berhati-hati dalam merayakan perayaan ini. Perayaan maulid Nabi tidak melanggar syari'at dan juga boleh dilakukan, tapi yang tidak boleh adalah mengkhususkan ibadah didalamnya, seperti puasa, atau sholat dua rakaat, dan ibadah pengkhususan lainnya.

Jadi, silakan sahabat pilih pendapat mana yang akan sahabat yakini. Pilihlah sesuai dengan kata hati dan yakin, karena ibadah itu berasal dari hati dan keyakinan.
Wallahu a'lam bishowaab

Dalil Larangan Pacaran

Assalamu'alaykum
Sudah kita ketahui kalau pacaran itu sangat dilarang oleh agama. Berikut dalil dilarangnya pacaran

Dari Al-Quran

1. Al-Ahzab ayat 53:
“Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan) kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu kalian dan kalbu mereka.”

2. Al-Isra`: 32
“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.”

3. An-Nur ayat 30:
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

4. An-Nur ayat 31:
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung

5. Al-Ahzab: 32
“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf (baik).”

6. Al Ahzab : 53.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya) tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.”


Dari Al Hadits


1. “Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)

2. “Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)

3. “Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? ” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu)

4. “Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu‘Abbas.R.A)

5. “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)

6. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.”

7. “Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)

8. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” (HR. Muslim)

9. Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.”

10. ” Janganlah kalian masuk ke tempat wanita. ‘Lalu seseorang dari kaum Anshar berkata : “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu mengenai ipar?’. Beliau menjawab, “Ipar itu maut (menyendiri dengannya bagaikan bertemu dengan kematian)”. (Hadits Riwayat Muttafaqun ‘alaih)

11. Ath-Thabrany mentakhrij sebuah hadits. “Janganlah kamu sekalian berkhalwat dengan wanita. Demi diriku yang ada dalam kekuasaan-Nya, tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita melainkan syetan akan masuk di antara keduanya. Lebih baik seorang laki-laki berdekatan dengan babi yang berlumuran tanah liat atau lumpur daripada dia mendekatkan bahunya ke bahu wanita yang tidak halal baginya”.

Stop Pacaran 2

Assalamu'alaykum
Di jaman modern ini, pergaulan para remaja mulai tidak karuan. Banyak diantara para remaja yang masih berstatus pacaran, akan tetapi panggilan dan kelakuan mereka sudah selayaknya orang yang berumah tangga.

Hal tersebut tidak patut untuk dicontoh, karena Islam telah mengatur adab dan etika dalam bergaul. Dalam Islam tidak ada istilah pacaran. Lalu bagaimana mungkin kita mengenal satu sama lain jika tidak pacaran?
Caranya adalah dengan ber ta'aruf atau saling silaturahmi dan pendekatan atau dengan kata lain saling memahami satu sama lain. Mintalah petunjuk kepada Allah, sudah yakin kah bahwa itu jodoh Anda?
Jika sudah yakin adakan khitbah atau tunangan.

Setelah tunangan, dua orang lawan jenis diperbolehkan saling berbicara empat mata. Tapi dengan satu syarat, harus ada orang ketiga diantara mereka walaupun orang ketiga itu duduk agak jauh dari mereka. Jika sudah benar benar yakin, silakan adakan pernikahan. Karena dengan menikah akan menjaga kehormatan dan kesucian kalian.

Rasulullah SAW bersabda:
Wahai pemuda, siapa dari kalian yang telah mampu menikah maka menikahlah. Dan jika belum mampu maka berpuasalah, karena puasa itu adalah perisai baginya (Muttafaq Alaih)

Jadi untuk para remaja janganlah kalian pacaran, karena perbuatan pacaran itu haram dalam agama. Jangan juga kalian saling berpandangan mata, menyentuh kulit, dan perbuatan pengundang syaitan lainnya.

Hijabnya Para Lelaki

Assalamu'alaykum
Kita ketahui wanita mempunyai kerudung sebagai hijabnya agar terhindar dari fitnah. Begitu juga dengan kaum Adam. Laki-laki juga mempunyai hijab, tapi bukan berarti laki-laki harus mengenakan jilbab seperti perempuan. Hijabnya lelaki adalah

  • Matanya, ketika ia ghadhal bashar, menundukkan pandangan.
  • HP nya, ketika isi sms yang ada di hapenya adalah sms untuk hal yang perlu. Bukan sms dengan lawan jenis yang sekedar menanyakan kabar, bahkan berlagak membangunkan sholat malam, tapi setelah itu dia tidur kembali.
  • Lisannya, ketika seorang lelaki berbicara bila perlu saja. Terutama kepada lawan jenis, bukan untuk mengumbar kata kata seakan-akan tebar pesona.
  • Hati dan pikirannya, ketika didalam hati dan pikirannya yang ada hanyalah nama Allah, Rasul, dan Orangtua. Bukan nama seorang hamba Allah yang selalu terngiang-ngiang hingga mimpi menembus langit.
  • Akun jejaring sosialnya, ketika seorang lelaki menggunakan akun jejaring sosialnya untuk berdakwah. Bukan untuk chatting dengan lawan jenis dan membicarakan hal yang tidak penting. 
Hijab seorang lelaki tidak perlu panjang dan lebar yang terbuat dari kain. Jilbab lelaki cukuplah matanya berpaling dari yang bukan haknya, lisannya yang tak berucap sia-sia, hati dan pikirannya yang selalu berkhidmat pada Allah Ta’alla.

Jilbabnya lelaki ini juga harus dipakai oleh perempuan. Demi terjaganya iman dan takwa.

Hukum Menaikkan Sarung di Atas Mata Kaki

Assalamu'alaykum
Sekarang ini banyak kita jumpai di masjid, mushola, bahkan di tempat umum orang-orang yang menaikkan celananya sampai ke atas mata kaki. Hal ini disebut dengan isbal, ini juga yang sekarang menjadi topik hangat untuk diperbincangkan


Isbal adalah menaikkan celana atau sarung di atas mata kaki. Ada sebuah pendapat yang mengatakan apabila kita menurunkan celala di bawah mata kaki, nantinya kita akan mendapat murka dari Allah dan Allah tidak akan memandang kita. Pendapat tersebut adalah KELIRU, karena bukan ini yang dimaksud oleh Baginda Rasul.

Allah tidak mau melihat (murka) wajah orang – orang yang memanjangkan celananya atau sarungnya dibawah mata kaki. Itu haditsnya.

Hadis di atas memang benar, tapi dalam menafsirkannya banyak yang salah kaprah. Maksud dari orang-orang yang memanjangkan celana atau sarungnya dibawah mata kaki adalah orang yang memanjangka celananya dan berniat sombong.

Di masa Nabi saw orang kaya dan orang miskin itu bisa dibedakan dengan memanjangkan celana atau sarungnya atau tidak? Kalau orang miskin, fuqara, buruh, orang – orang menengah ke bawah pasti sarung atau celananya diatas mata kaki. Kenapa? karena selalu berjalan kaki. Akan Kotor kalau seandainya panjang kainnya di bawah lutut.
Sebaliknya orang kaya memanjangkan celananya atau sarungnya dibawah mata kaki sebagai tanda bahwa ia hampir tidak pernah berjalan ditanah, selalu diatas permadani, selalu diatas kuda oleh sebab itu dipanjangkan celananya atau sarungnya sebagai tanda nih..aku orang kaya, kira – kira begitu. Ini pemahaman dari perintah Nabi Saw.

Jadi inti dari masalah ini adalah tentang hatinya. Seseorang jika menaikkan sarungnya sampai ke lutut pun jika niat hatinya untuk sombong tetap saja akan mendapat murka dari Allah. Jadi masalah memakai sarung atau celana di bawah mata kaki tidaklah haram ataupun makruh. Buktinya Sayyidina Abu Bakar Ash-Shidiq pun juga selalu menurunkan sarungnya dibawah mata kaki.  

Alasan Tidak diperkenankannya Pacaran

Assalamu'alaykum



Pertanyaan 1
Bolehkah pacaran tapi dengan niat baik?

Jawaban 1
Bolehkah kita mencuri walaupun dengan niat baik? Sekali haram tetap haram.

Pertanyaan 2
Bagaimana caranya pacaran dengan cara Islami?

Jawaban 2
dalam Islam tidak mengenal pacaran. Jadi tidak ada cara untuk pacaran secara Islami. Pacaran itu tetap tidak boleh dilakukan.

Pertanyaan 3
Lalu bagaimana cara mengetahui kepribadian lawan jenis jika tidak melalui pacaran?

Jawaban 3
Ada caranya, dengan perkenalan secara syar'i, hal itu disebut dengan ta'aruf. Ta'aruf dilakukan hanya jika sudah benar-benar yakin.

Pertanyaan 4
Kalau gak pacaran, nanti jodohnya diambil orang?

Jawaban 4
Setelah ta'aruf, silakan melakukan khitbah atau tunangan. Orang yang sudah berkhitbah baru diperbolehkan berbicara empat mata tapi harus ada pihak ketiga walaupun pihak ketiga berada agak jauh dari mereka.

Pertanyaan 5
Kenapa kita gak boleh pacaran?

Jawaban 5
Simpel saja. karena agama kita Islam. Silakan cari jalan keluar agar anda bisa pacaran, tapi jalan keluar ini sangan tidak saya anjurkan.

Biar bagaimanapun, pacaran itu haram. Pacarannya simbah-simbah dan orang tua di jaman dahulu berbeda dengan jaman sekarang. Mungkin di jaman dahulu belum terlalu terpengaruh oleh teknologi dan budaya barat. Mereka cenderung malu untuk berpacaran di depan umum dan bermesraan. seorang laki-laki yang sholeh Insyaa Allah akan mendapat muslimah yang sholikhah, begitu juga sebaliknya. Jika ada lawan jenis yang mengajak kamu untuk beerpacaran, katakanah pada dia "Maaf aku beragama Islam, begitu juga dengan kamu. Dalam agama kita pacaran itu haram" dan yang begitu lebih mulia daripada para pemuda yang mengumbar kemesraan di depan umum.

#STOPPACARAN

Sepakbola di Mata Islam

Assalamu'alaykum

Islam adalah agama yang sangat fleksibel. Islam telah mengatur bagaimana cara hidup yang benar, termasuk juga olahraga. Sepakbola adalah salah satunya, tua-muda, remaja-kanak kanak menyukai dan menggilai olahraga ini. Mereka rela mengorbankan sebagian hartanya untuk membeli pernak-pernik yang berhubungan dengan sepakbola. Harga puluhan sampai ratusan ribu mereka keluarkan hanya demi membeli syal, jersey, bola bertanda tangan, dan lain sebagainya.



Dalam Islam diperbolehkan untuk bermain sepakbola hanya sebatas berolah raga dan memperkuat daya tahan tubuh. Islam tidak membolehkan para pemain sepakbola mengumbar auratnya (dalam hal ini aurat mereka kita tekankan ke bagian paha). Islam juga melarang bermain bola degan disertai judi, mabok-mabokan, dan lain sebagainya. Islam membolehkan olahraga ini dengan beberapa syarat:

1. Tidak disertai judi dan taruhan
2. Tidak menjadi alasan untuk menunda-nunda sholat
3. Pemain tidak membuka aurat (paha dan lainnya)

Setiap olahraga pasti mempunyai penonton. Untuk penonton pertandingan sepakbola, juga perbolehkan dalam Islam tapi juga jangan terlau bebas, ada aturan yang harus dijalani. Diantaranya, jangan begadang saat menonton bola karena itu hanya akan membuang waktu dengan sia-sia dan alhasil keesokan paginya akan terlambat sholat subuh, sekolah, kuliah, maupun kerja. Lalu, penonton juga dilarang keras untuk taruhan dan mengeluarkan kata-kata kotor saat menonton pertandingan. Aturan yang lain tidak boleh kita membangga-banggakan pemain kafir. Karena dalam Islam kita tahu bahwa kita dilarang untuk memuliakan orang kafir, menjawab dan memberi salam kepada kafir, untuk hal ini kita tidak boleh memuliakan para pemain sepak bola kafir, memuji muji si kafir dan membela si kafir. Lalu kita juga tidak boleh menonton bola sembari ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan)

Jadi kesimpulannya adalah, Islam memperbolehkan adanya pertandingan sepakbola bersyarat. Dan hukum menonton bola juga diperbolehkan oleh Islam dengan beberapa syarat tersebut diatas.