Misteri Air Zam-zam


Misteri air zam zam – Air zam-zam banyak sekali khasiatnya dan mempunyai berbagai misteri. Tak tak banyak yang tahu bagaimana caranya sumur zam-zam bisa mengeluarkan puluhan juta liter pada satu musim haji, tanpa pernah kering satu kali pun. Seorang peneliti pernah diperintahkan raja Faisal menyelidiki sumur zam-zam untuk menjawab tuduhan kotor seorang dokter dari Mesir.
Di Mekah kita tak perlu khawatir dengan air minum. Di setiap sudut masjidil Haram kita bisa menemukan air zam zam, lengkap dengan cangkir sekali pakainya. Tinggal pijit, langsung bisa diminum, dan gratis lagi. Di area Masjidilharam, di tempat tawaf, tempat sai, di halaman masjid selalu tersedia air yang berkhasiat ini. Ketika pulang dari Masjidilharam, banyak jamaah mengisi dulu botol airnya dengan zamzam lalu ditenteng ke pemondokan. Lumayan, menghemat uang Real, tak perlu belanja air mineral atau memasak air di dapur.
Berapa Juta Liter air zamzam?
Berapa banyak air zam-zam yang di kuras setiap musim haji? Mari kita hitung secara sederhana. Jamaah haji yang berdatangan dari seluruh penjuru dunia pada setiap musim haji dewasa ini berjumlah sekitar dua juta orang. Semua jemaah diberi 5 liter air zam-zam ketika pulang nanti ke tanah airnya. Kalau 2 juta orang membawa pulang masing-masing 5 liter zam-zam ke negaranya, itu saja sudah 10 juta liter. Disamping itu selama di Mekah, kalau saja jamaah rata-rata tinggal 25 hari, dan setiap orang menghabiskan 1 liter sehari, maka totalnya sudah 50 juta liter !!. Ini hanya gambaran saja, betapa luar biasanya air zamzam ini dikonsumsi manusia, tanpa pernah kering!
Itulah salah satu keanehannya. Puluhan juta liter air bisa keluar dari sumur di Mekah ini yang letaknya di tengah padang pasir yang kering. Daerah gurun yang hujannya saja cuma 2 kali setahun. Dan air itu keluar dari sumur air yang hanya seukuran sekitar 5 x 4 meter sedalam 40an meter, bukan dari bendungan seukuran Waduk Ombo misalnya. Allahu akbar. Read More....
Keanehan air Zamzam
Pada tahun 1971, seorang doktor dari negeri Mesir mengatakan kepada Press Eropah bahwa air Zamzam itu tidak sehat untuk diminum. Asumsinya didasarkan bahwa kota Mekah itu ada di bawah garis permukaan laut. Air Zamzam itu berasal dari air sisa buangan penduduk kota Mekah yang meresap, kemu dian mengendap terbawa bersama-sama air hujan dan keluar dari sumur Zamzam. Masya Allah.
Tentu saja ini merupakan prasangka buruk yang merugikan dunia Islam. Berita ini sampai ke telinga Raja Faisal yang amat marah mendengarnya. Beliau lalu memerintahkan Mentri Pertanian dan Sumber Air untuk menyelidiki masalah ini, dan mengirimkan sampel air Zamzam ke Laboratorium-laboratorium di Eropah untuk ditest.
Tariq Hussain, insinyur kimia yang bekerja di Instalasi Pemurnian Air Laut untuk diminum, di Kota Jedah, mendapat tugas menyelidikinya. Pada saat memulai tugasnya, Tariq belum punya gambaran, bagaimana sumur Zamzam bisa menyimpan air yang begitu banyak seperti tak ada batasnya.
Hanya Sumur kecil
Ketika sampai di dalam sumur, Tariq amat tercengang ketika menyaksikan bahwa ukuran “kolam” sumur itu hanya 18 x 14 feet saja (Kira-kira 5 x 4 meter). Tak terbayang, bagaimana caranya sumur sekecil ini bisa mengeluarkan jutaan galon air setiap musim hajinya. Dan itu berlangsung sejak ribuan tahun yang lalu, sejak zaman Nabi Ibrahim AS.
Tariq mulai mengukur kedalaman air sumur. Dia minta asistennya masuk ke dalam air. Ternyata air sumur itu hanya mencapai sedikit di atas bahu pembantunya yang tinggi tubuhnya 5 feet 8 inci. Lalu dia menyuruh asistennya untuk memeriksa, apakah mungkin ada cerukan atau saluran pipa di dalamnya. Setelah berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, ternyata tak ditemukan apapun!.
Dia berpikir, mungkin saja air sumur ini disuppli dari luar melalui saluran pompa berkekuatan besar. Bila seperti itu keja dian nya, maka dia bisa melihat turun-naiknya permukaan air secara tiba-tiba. Tetapi dugaan inipun tak terbukti. Tak ditemukan gerakan air yang mencurigakan, juga tak ditemukan ada alat yang bisa mendatangkan air dalam jumlah besar.
Selanjutnya Dia minta asistennya masuk lagi ke dalam sumur. Lalu menyuruh berdiri, dan diam ditempat sambil mengamati sekelilingnya. Perhatikan dengan sangat cermat, dan laporkan apa yang terjadi, sekecil apapun. Setelah melakukan proses ini dengan cermat, asistennya tiba-tiba mengacungkan kedua tanganya sambil berteriak: Alhamdulillah, Saya temukan dia! Pasir halus menari-nari di bawah telapak kakiku. Dan air itu keluar dari dasar sumur.
Lalu asistennya diminta berputar mengelilingi sumur ketika tiba saat pemompaan air (untuk dialirkan ke tempat pendistribusian air) berlangsung. Dia merasakan bahwa air yang keluar dari dasar sumur sama besarnya seperti sebelum periode pemompaan. Dan aliran air yang keluar, besarnya sama di setiap titik, di semua area. Ini menyebabkan permukaan sumur itu relatif stabil, tak ada guncangan yang besar
Seusai pengamatan itu, Tariq mengirimkan sampel air ke beberapa laboratorium di Eropah dan sebagian ke laboratorium di Saudi. Dan sebelum meninggalkan Kabah, dia berpesan kepada petugas di Mekah untuk menyelidiki keadaan sumur lainnya di sekitar Kabah.
Sesampainya di kantornya di Jedah, dia mendapat laporan bahwa sumur-sumur lain di sekitar Mekah dalam keadaan kering. Jadi hanya sumur Zamzam yang penuh air. Allahu Akbar. Jika Allah menghendaki, apapun bisa terjadi.
Mengandung zat Anti Kuman.
Hasil penelitian sampel air di Eropah dan Saudi Arabia menunjukkan bahwa Zamzam mengandung zat fluorida yang punya daya efektif membunuh kuman, layaknya seperti sudah mengandung obat. Lalu perbedaan air Zamzam dibandingkan dengan air sumur lain di kota Mekah dan Arab sekitarnya adalah dalam hal kuantitas kalsium dan garam magnesium. Kandungan kedua mineral itu sedikit lebih banyak pada air zamzam. Itu mungkin sebabnya air zamzam membuat efek menyegarkan bagi jamaah yang kelelahan. Tambahan lagi, hasil laboratorium Eropah menunjukkan bahwa zamzam layak untuk diminum, sehat untuk diminum. Ini otomatis menjawab prasangka buruk doktor di awal tulisan tadi.
Keistimewaan lain, komposisi dan rasa kandungan garamnya selalu stabil, selalu sama dari sejak terbentuknya sumur ini. Rasanya selalu terjaga, diakui oleh semua jemaah haji dan umrah yang selalu datang tiap tahun. Tak pernah ada yang complain. Dan Air zamzam ini tak pernah dicampur bahan kimia apapun seperti layaknya air PAM kita. Murni air sehat.
Satu kehebatan lagi, sumur air zamzam tak pernah ditumbuhi lumut, padahal di seluruh dunia sumur itu selalu ditumbuhi lumut dan tumbuhan mikroorganisme.
Bisa Menyembuhkan Penyakit.
Diriwayatkan dalam Sahih Muslim, Nabi bertanya kepada Abu Dzarr, yang telah tinggal selama 30 hari siang malam di sekitar Kabah tanpa makan-minum, selain Zamzam. Siapa yang telah memberimu makan?. Saya tidak punya apa-apa kecuali air Zamzam ini, tapi saya bisa gemuk dengan adanya gumpalan lemak di perutku Abu Dzarr menjelaskan, Saya juga tidak merasa lelah atau lemah karena lapar, dan tak menjadi kurus. Tambah Abu Dzarr. Lalu Nabi saw menjelaskan: Sesungguhnya, Zamzam ini air yang sangat diberkahi, ia adalah makanan yang mengandung gizi.
Nabi saw menambahkan: Air zamzam bermanfaat untuk apa saja yang diniatkan ketika meminumnya. Jika engkau minum dengan maksud agar sembuh dari penyakitmu, maka Allah menyembuhkannya. Jika engkau minum dengan maksud supaya merasa kenyang, maka Allah mengenyangkan engkau. Jika engkau meminumnya agar hilang rasa hausmu, maka Allah akan menghilangkan dahagamu itu. Ia adalah air tekanan tumit Jibril, minuman dari Allah untuk Ismail. (HR Daruqutni, Ahmad, Ibnu Majah, dari Ibnu Abbas).
Rasulullah saw pernah mengambil air zamzam dalam sebuah kendi dan tempat air dari kulit, kemu dian membawanya kembali ke Madinah. Air zamzam itu digunakan Rasulullah saw untuk memerciki orang sakit dan kemu dian disuruh meminumnya. Itu sebabnya saat ini banyak jamaah yang membawa air zamzam untuk diberikan kepada famili dan kerabatnya di Tanah air.
Yusria Abdel-Rahman Haraz dari negeri Arab, mengatakan bahwa ia terserang penyakit bisul di matanya. Sakitnya bukan main, tak bisa disembuhkan dengan obat. Dia hampir mendekati buta. Seorang dokter terkenal menasehati dia untuk diinjeksi dengan obat khusus, yang mungkin bisa menyembuhkan sakitnya. Tapi ternyata ada efek sampingannnya yang bisa membuat dia buta selamanya.
Yusria sangat yakin akan kemurahan Allah. Dia lalu pergi melaksanakan umrah dan memohon kepada Allah menyembuhkan penyakitnya. Di Baitullah dia melakukan tawaf, yang saat itu tak terlalu padat dengan manusia. Dia lalu bisa tinggal lebih lama di lokasi air zamzam. Dia manfaatkan untuk terus membasuh kedua matanya yang sakit. Ketika dia kembali ke hotel, aneh, kedua matanya yang sakit menjadi sembuh, dan bisulnya berangsur hilang.
Keja dian ini membuktikan ucapan Rasulullah saw di atas: Air zamzam bermanfaat untuk apa saja yang diniatkan ketika meminumnya. Jika engkau minum dengan maksud agar sembuh dari penyakitmu, maka Allah menyembuhkannya.
Sumber Misteri Dibalik Air Zam Zam kaskus.us

Kiat Menghafal Al-Qur'an

kiat_menghafal_quranSungguh menghafal Al Qur’an memiliki keutamaan yang luar biasa. Lembaran ini berisi uraian singkat mengenai keutamaan menghafal Al Qur’an dan kiat utama untuk menghafalkannya. Moga semakin menyemangati para remaja muslim sekalian.
Keutamaan Penghafal Al Qur’an
Orang yang menghafal Al Qur’an akan mudah mendapatkan syafa’at di hari kiamat kelak. Dari Abu Umamah Al Bahiliy, (beliau berkata), “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ
Bacalah Al Qur’an karena Al Qur’an akan datang pada hari kiamat nanti sebagai syafi’ (pemberi syafa’at) bagi yang membacanya.” (HR. Muslim no. 1910)
Di akhirat, hafalannya akan menolong dirinya untuk menggapai derajat mulia. Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا
Dikatakan kepada orang yang membaca (menghafalkan) Al Qur’an nanti : ‘Bacalah dan naiklah serta tartillah sebagaimana engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud no. 1464 dan Tirmidzi no. 2914, shahih kata Syaikh Al Albani). Yang dimaksudkan dengan ‘membaca’ dalam hadits ini adalah menghafalkan Al Qur’an. Perhatikanlah perkataan Syaikh Al Albani berikut dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 2440:
“Ketahuilah bahwa yang dimaksudkan dengan shohibul qur’an (orang yang membaca Al Qur’an) di sini adalah orang yang menghafalkannya dari hati sanubari. Sebagaimana hal ini ditafsirkan berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, ‘Suatu kaum akan dipimpin oleh orang yang paling menghafal Kitabullah (Al Qur’an).’
Kedudukan yang bertingkat-tingkat di surga nanti tergantung dari banyaknya hafalan seseorang di dunia dan bukan tergantung pada banyak bacaannya saat ini, sebagaimana hal ini banyak disalahpahami banyak orang. Inilah keutamaan yang nampak bagi seorang yang menghafalkan Al Qur’an, namun dengan syarat hal ini dilakukan untuk mengharap wajah Allah semata dan bukan untuk mengharapkan dunia, dirham dan dinar. Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
أَكْثَرَ مُنَافِقِي أُمَّتِي قُرَّاؤُهَا
Kebanyakan orang munafik di tengah-tengah umatku adalah qurro’uha (yang menghafalkan Al Qur’an dengan niat yang jelek).” (HR. Ahmad, sanadnya hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth).” [Makna qurro’uha di sini adalah salah satu makna yang disebutkan oleh Al Manawi dalam Faidhul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 2: 102 (Asy Syamilah)]
Tidakkah kita ingin mendapatkan kedudukan mulia di sisi Allah? Moga dengan modal ikhlas dan menjauhi maksiat, kita dimudahkan untuk menghafalkan Al Qur’an.
Modal Utama: Ikhlas dan Jauhi Maksiat
Jadikanlah niat dan tujuan menghafal Al Qur’an untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Janganlah tujuan kita menghafal Al Qur’an untuk meraih kedudukan di tengah-tengah manusiam, meraup keuntungan dunia, upah atau hadiah. Ikhlas dan ikhlas-lah dalam menghafalnya. Karena ingatlah Allah tidak menerima sedikit pun dari amalan yang tidak ikhlas, yang tercampur kesyirikan di dalamnya. Allah tidak mau diduakan dalam ibadah, termasuk dalam menghafal kalam-Nya. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dan (menjalankan) agama dengan lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5).
Kemudian, modal yang utama lagi bagi penghafal qur’an adalah ia harus menjauhi maksiat. Maka ia tidak hobi mendengar musik, menjauhi pacaran dan pantangan maksiat lainnya. Karena itu tentu saja akan mengganggu hafalannya. Allah Ta’ala berfirman,
كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14) Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.” (Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7: 442). Jika hati semakin kelam, maka akan sulit melakukan ketaatan, sulit menghafal dan melekatkan Al Qur’an pada hati.
Imam Syafi’i berkata,
شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي
Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa  ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190). Ingat sekali lagi bahaya maksiat dan dosa bagi penghafal Al Qur’an. Ini pantangan berat yang mesti dijauhi. Semoga dengan taufik Allah, kita bisa menghindari maksiat dan berbagai macam dosa.
Rajin Mengulang Hafalan
Ini juga adalah modal yang amat utama. Bukanlah yang paling urgent, kita rajin menambah hafalan. Yang lebih penting adalah mengulang dan terus mengulang setiap hari. Oleh karena itu, para ulama memberi kiat agar kita bisa menambah diikuti dengan mengulang (muroja’ah) hafalan. Karena jika kita hanya rajin menambah, hafalan terdahulu bisa cepat hilang. Itulah jadi sebab mengapa para penghafal Al Qur’an jadi putus di tengah jalan.
Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ الإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ
Sesungguhnya orang yang menghafalkan Al Qur’an adalah bagaikan unta yang diikat. Jika diikat, unta itu tidak akan lari. Dan apabila dibiarkan tanpa diikat, maka dia akan pergi.” (HR. Bukhari no. 5031 dan Muslim no. 789).
Dalam riwayat Muslim yang lain terdapat tambahan,
وَإِذَا قَامَ صَاحِبُ الْقُرْآنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ وَإِذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ نَسِيَهُ
Apabila orang yang menghafal Al Qur’an membacanya di waktu malam dan siang hari, dia akan mengingatnya. Namun jika dia tidak melakukan demikian, maka dia akan lupa.” (HR. Muslim no. 789)
Adapun cara menghafal Qur’an secara lebih detail akan kami tampilkan di bahasan lainnya, insya Allah.
Moga Allah memudahkan kita untuk menjadi ahli Al Qur’an

Hukuman Bagi Orang-orang Murtad

Salah satu yang menjadi perhatian orang terhadap Islam adalah bagaimana Islam menanggapi pemeluknya yang murtad (keluar dari Islam). Ada pemikiran keliru yang berkembang dan dihubungkan dengan Alquran, termasuk oleh sebagian orang Islam sendiri - yang mempunyai pemikiran bahwa Alquran mengatakan bahwa hukuman bagi yang murtad adalah orang semacam itu harus dipenggal. Hal mana ini juga yang dijadikan alasan bagi mereka, dari kalangan non muslim khususnya , mengatakan bahwa Islam adalah agama Teror. Kenyataannya sebenarnya justru kebalikan dari itu. Alquran dimanapun tidak pernah menyebutkan bahwa hukuman murtad adalah membunuh orang yang bersangkutan. Alquran menyatakan:

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, kemudian ingkar, kemudian beriman lagi, kemudian ingkar lagi, kemudian kian bertambah dalam kekufuran, sekali-kali Allah swt. tidak akan mengampuni mereka dan tidak pula akan menunjukkan jalan lurus  kepada mereka. (Q.S. 4:137)
Orang bisa membayangkan bahwa jika hukuman murtad adalah dengan pembunuhan, maka apakah memungkinkan bagi seseorang yang murtad, kembali ke pangkuan Islam untuk kedua kalinya? Jika hukumannya adalah kematian  – seperti yang mereka katakan – maka tidak ada kemungkinan bagi seseorang kembali kepada Islam. Namun Alquran jelas menyatakan bahwa adalah sangat mungkin bahwa seorang Muslim yang meninggalkan agamanya untuk beberapa alasan bisa kembali pada keyakinannya jika ia menginginkannya. Pilihan dan opsi selalu ada disini. Tidak ada hukuman disebabkan kemurtadan maupun unsur paksaan untuk memaksa seseorang dengan cara apapun untuk menerima Islam dan kemudian tetap menjadi Islam sampai akhir hayat.

Menurut Islam, agama adalah perihal pilihan. Jika seseorang senang dengan kebenaran islam dan mereka puas, tentu saja mereka sangat dipersilahkan dan bergabung dengan Islam. Tetapi jika mereka memutuskan untuk tidak melakukannya, maka tidak ada paksaan dan bahkan jika setelah masuk Islam kemudian mereka ingin pergi, maka merekapun bisa pergi. Allah taala akan melihat hal ini dalam kehidupan yang akan datang tetapi tak seorangpun memiliki kewenangan untuk mengeluarkan hukuman bagi yang murtad.

sumber: http://agama-islam.org/islam-bukan-agama-teror

Kau Akan Lebih Muliah Ketika Berjilbab

Islam adalah ajaran yang sangat sempurna, sampai-sampai caraberpakaian pun dibimbing oleh Alloh Dzat yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi diri kita. Bisa jadi sesuatu yang kita sukai, baik itu berupa model pakaian atau perhiasan pada hakikatnya justru jelek menurut Alloh. Alloh berfirman, “Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal itu adalah baik bagimu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal sebenarnya itu buruk bagimu, Alloh lah yang Maha mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui.” (Al Baqoroh: 216). Oleh karenanya marilah kita ikuti bimbingan-Nya dalam segala perkara termasuk mengenai cara berpakaian.

Perintah dari Atas Langit

Alloh Ta’ala memerintahkan kepada kaum muslimah untuk berjilbab sesuai syari’at. Alloh berfirman,“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu serta para wanita kaum beriman agar mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka mudah dikenal dan tidak diganggu orang. Alloh Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (Al Ahzab: 59)


Ketentuan Jilbab Menurut Syari’at

Berikut ini beberapa ketentuan jilbab syar’i ketika seorang muslimah berada di luar rumah atau berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahrom (bukan ‘muhrim’, karena muhrim berarti orang yang berihrom) yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shohihah dengan contoh penyimpangannya, semoga Alloh memudahkan kita untuk memahami kebenaran dan mengamalkannya serta memudahkan kita untuk meninggalkan busana yang melanggar ketentuan Robbul ‘alamiin.

Pertama

Pakaian muslimah itu harus menutup seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan (lihat Al Ahzab: 59 dan An Nuur: 31). Selain keduanya seperti leher dan lain-lain, maka tidak boleh ditampakkan walaupun cuma sebesar uang logam, apalagi malah buka-bukaan. Bahkan sebagian ulama mewajibkan untuk ditutupi seluruhnya tanpa kecuali-red.

Kedua

Bukan busana perhiasan yang justru menarik perhatian seperti yang banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau disertai gambar makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai politik!!!; ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan diantara sesama muslimin. Sadarlah wahai kaum muslimin…

Ketiga

Harus longgar, tidak ketat, tidak tipis dan tidak sempit yang mengakibatkan lekuk-lekuk tubuhnya tampak atau transparan. Cermatilah, dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para artis itu sesuai syari’at atau tidak.

Keempat

Tidak diberi wangi-wangian atau parfum karena dapat memancing syahwat lelaki yang mencium keharumannya. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang wanita diantara kalian hendak ke masjid, maka janganlah sekali-kali dia memakai wewangian.” (HR. Muslim). Kalau pergi ke masjid saja dilarang memakai wewangian lalu bagaimana lagi para wanita yang pergi ke kampus-kampus, ke pasar-pasar bahkan berdesak-desakkan dalam bis kota dengan parfum yang menusuk hidung?! Wallohul musta’an.

Kelima

Tidak menyerupai pakaian laki-laki seperti memakai celana panjang, kaos oblong dan semacamnya. Rosululloh melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhori)

Keenam

Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir. Nabi senantiasa memerintahkan kita untuk menyelisihi mereka diantaranya dalam masalah pakaian yang menjadi ciri mereka.

Ketujuh

Bukan untuk mencari popularitas. Untuk apa kalian mencari popularitas wahai saudariku? Apakah kalian ingin terjerumus ke dalam neraka hanya demi popularitas semu. Lihatlah isteri Nabi yang cantik Ibunda ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha yang dengan patuh menutup dirinya dengan jilbab syar’i, bukankah kecerdasannya amat masyhur di kalangan ummat ini? Wallohul muwaffiq.

(Disarikan oleh Abu Mushlih dari Jilbab Wanita Muslimah karya Syaikh Al Albani)

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Sumber: muslimah.or.id

Menjaga semangat Dakwah

Da’wah atau menyeru kepada Allah swt merupakan sebuah kewajiban berdasarkan firman Allah swt :

ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ


Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An Nahl : 125)

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ

Artinya : “Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata,” (QS. Yusuf : 108)

Artinya : “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al Imran : 104)

Seorang da’i didalam melaksanakan kewajiban ini dituntut memiliki pengetahuan tentang keagamaan yang baik agar da’wahnya tidak jatuh kedalam kesalahan. Sebagaimana diketahui bahwa amal mengikuti ilmu dan ketika suatu amal tidak dibangun diatas landasan ilmu maka kerusakan yang ditimbulkannya akan lebih besar dari manfaat yang dihasilkannya.

Untuk itu seorang da’i diharuskan memahami pokok-pokok aqidah dan keislamannya lalu tsaqofah fikriyah sebagai bekal didalam da’wahnya.

Syeikh Mustafa Masyhur menyebutkan bahwa ada tiga tsaqofah fikriyah yang harus dimiliki seorang da’i :



1. Memahami islam secara betul dan menyeluruh yang memungkinkan dia dapat melaksanakan islam dengan pelaksanakan yang benar terhadap dirinya, dan dengan itu pula dia dapat menyampaikan islam dengan baik kepada orang lain. Dia mampu melaksanakan islam dan menyampaikan secara total, murni dan orisinil.

2. Para da’i mesti mengetahui kondisi dan situasi dunia islam dahulu dan sekarang, mengenal musuh-musuh islam dan mengetahui cara dan tindak-tanduknya. Dia juga harus mengetahui peristiwa-peristiwa aktual yang mempengaruhi kondisi kaum muslimin dari dekat atau jauh. Mengetahui siapakah golongan yang bekerja di bidang da’wah islam, kecenderungan dan cara-cara mereka, bagamana bentuk kerja sama yang perlu dibuat bersama-sama dengan mereka, dan persoalan-persoalan lain yang patut diketahui oleh orang-orang yang aktif dalam gerakan islam.

3. Para da’i harus menyampaikan untuk memantapkan spesialisasi ilmu yang berkaitan dengan urusan hidup manusia seperti : ilmu kedokteran, teknik, pertanian, ekonomi, perusahaan dan lain-lainnya. Oleh akrena itu bagi seorang kader aqdah ia harus berusaha memperbaiki dan meningkatkan spesialisasi ilmu yang dimilikinya secara professional agar dia mendapat tempat dalam masyarakat dan dapat mengisi tempat-tempat kosong pada saat kita membangun dan menegakkan daulah islamiyah. Patut di sini disebutkan bahwa sebagian besar ilmu pengetahuan modern sekarang ini telah dipelopori oleh para cendekiawan muslim zaman dahulu. Karena agama islam mendorong umatnya untuk mencari ilmu dan belajar serta dapat menghubungkan ilmunya dengan al Kholik.

Tentunya mustahil bagi seseorang mencapai tingkat kesempurnaan didalam keilmuannya dikarenakan luasnya ilmu Allah swt. Dengan begitu hendaklah setiap dai menyampaikan apa-apa yang telah diketahuinya secara baik kepada orang-orang yang belum mengetahuinya, dan inilah hakekat dari da’wah. Dan dilarang bagi setiap da’i untuk menyampaikan sesuatu yang belum diketahui ilmunya secara baik khawatir terjatuh didalam kasalahan berdasarkan keumuman hadits Rasulullah saw,”Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat.” (HR. Bukhori) Satu ayat yang betul-betul diketahinya secara baik adalah amanah yang ada di pundaknya untuk disampaikan kepada orang-orang yang belum mengetahui satu ayat tersebut.

Turun naik atau berkurangnya semangat didalam sebuah amal islami adalah sesautu yang biasa sebagaimana keimanan yang memiliki masa-masa naik dan masa-masa turun. Akan tetapi yang tidak diperbolehkan adalah ketika hilang sama-sekali semangat untuk beramal islami, sabda Rasulullah saw,”Setiap amal mempunyai masa semangat (syirroh) dan setiap masa semangat terdapat pula masa turun semangat (fatroh). Barangsiapa yang masa lemah semangatnya masih berada pada sunnahku maka ia telah mendapat petunjuk. Dan barangsiapa yang masa lemah semangatnya berada pada selainnya maka ia celaka” (HR. Ahmad)

Diantara hal-hal yang bisa digunakan didalam menjaga semangat berdakwah adalah :

1. Mengetahui secara baik akan keutamaan da’wah diantara aktivitas-aktivitas lainnya di sisi Allah swt, sebagaimana firman Allah swt :

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Artinya : “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri?" (QS. Fushilat : 33)

Sabda Rasulullah saw,”Seandainya Allah memberikan hidayah kepada seseorang melalui dirimu maka hal itu lebih baik bagimu daripada onta merah.” (HR. Bukhori dan Muslim)

2. Menyadari bahwa Allah hanya memerintahkan kepada kita untuk menyampaikan kepada manusia dan tidak membebankan kita agar mereka semua menerima da’wah kita karena urusan hati manusia beada didalam genggaman Allah swt, sebagaimana sabda,”Sesungguhnya hati manusia berada diantara dua jemari dari jari jemari Yang Maha Pengasih dan Dia lah yang membolak-balikkannya.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)


Artinya : “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al Qoshosh : 56)

Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan setiap amal da’awiy seseorang meskipun hanya sedikit dari manusia yang menerima dan menyambut da’wahnya.

3. Hendaklah didalam menegakkan kewajiban berda’wah ini tidak sendirian akan tetapi berada didalam suatu barisan atau jama’ah, bersama orang-orang yang berjuang menegakkan agama Allah di muka bumi ini sepanjang pagi dan petang, yang kehidupan mereka betul-betul diberikan untuk kejayaan islam dan kaum muslimin, orientasi perjuangannnya adalah kebahagian akherat bukan kenikmatan dunia yang sering kali menipu manusia. Sabda Rasulullah saw,”Tangan Allah bersama jama’ah.” (HR. at Tirmidzi)

Dengan merekalah kita bisa berbagi perasaan suka dan duka didalam lapangan da’wah yang menjadi bunga-bunganya yang kelak akan kita cium harumnya di surga Allah swt.

Kisah Islam >> Khalifah Abu Bakar As-Sidiq

Abu Bakar bin Abu Quhafah, turunan bani Taim bin Murrah, bin Kaab, bin Luai, bin Kalb Al-Qurasyi. Pada Murrah bertemulah nasabnya dengan Rasul. ibunya Ummul Khair Salma binti Sakhr bin Anrir, turunan Taim bin Murrah juga . Dia lahir pada tahun kedua dari tahun gajah, jadi dua tahun lebih tua Rasulullah daripadnya. Sejak mudanya telah masyhur budinya yang tinggi dan perangai- nya yang terpuji. Dia sanggup menyediakan segala bekal rumah- tangganya dengan usahanya sendiri. Sebelum Rasulullah diutus, persahabatan mereka telah karib juga.

Tatkala telah ditetapkan beliau menjadi Nabi, maka Abu Bakarlah laki-laki dewasa yang mula-mula sekali mempercayainya. Rasulullah paling sayang dan cinta kepada sahabatnya itu, kerana dia adalah sahabat yang setia dan hanya satu-satunya orang dewasa tempatnya mesyuarat di waktu pejuangan dengan kaum Quraisy sangat hebatnya.
Tiap-tiap orang besar mempunyai kelebihan sendiri, yang akan diingat orang bila menyebut namanya. Abu Bakar masyhur dengan kekuatan kemahuan, kekerasan hti, pemaaf tetapi rendah hati, dermawan dan berani bertindak lagi cerdik.
Di dalam mengatur pemerintahan, meskipun tidak lama, masyhur siasatnya yang mempunyai semboyan keras tak dapat dipatahkan, lemah lembut tetapi tak dapat disenduk. Hukuman belum dijatuhkan sebelum pemeriksaan memuaskan hatinya, sebab itu diperintahkan- nya kepada wakil-wakilnya di tiap-tiap negeri supaya jangan tergesa-gesa menjatuhkan hukum.

Salah menghukum seseorang hingga tidak jadi terhukum, lebih baik daripada salah hukum yang menyebabkan yang tidak bersalah sampai terhukum. Meskipun sukar hidupnya, pantang benar baginya mengadukan halnya kepada orang lain.
Tidak ada orang yang tahu kesusahan hidupnya, kecuali beberapa orang sahabatnya yang karib yang senantiasa memperhatikan dirinya, sebagai Umar. Setelah dia diangkat menjadi Khalifah, beberapa bulan dia masih rneneruskan pemiagaannya yang kecil itu. Tetapi kemudian ternyata rugi, sebab telah menghadapi urusan negeri sehingga dengan permintaan orang banyak, pemiagaan itu iberhentikannya dan dia mengambil kadar belanja tiap hari daripada wang negara.
Jadi Khalifah
Rasulullah memegang dua jabatan, pertama menyampaikan kewajiban sebagai seorang pendakwah. Kedua bartindak selaku ketua kaum Muslimin. Kewajiban pertama telah selesai seketika dia menutup mata, tetapi kewajiban yang kedua, menurut partimbangan kaum Muslimin ketika itu perlu disambung oleh yang lain, kerana suatu umat tidak dapat tersusun persatuannya kalau mereka tidak mempunyai pemimpin. Sebab itu perlu ada gantinya (khalifahnya).
Belum lagi Rasulullah dikebumikan, telah timbul dua macam pendapat. Pertama ialah menentukan pangkat Khalifah itu di antara kaum keluarga Rasulullah yang terdekat.Pendapat pertama ini terbagi dua pula. Pertama rnenentukan pangkat Khalifah itu dalam persukuan Rasulullah. Kedua hendaklah ditentukan di dalam rumahtangganya yang sekarib-karibnya. Di waktu dia menutup mata adalah orang yang paling karib kepadanya saudara ayahnya; Abbas bin Abdul Muttalib dan anak saudara ayahnya Ali dan Aqil, keduanya anak Abu Thalib. Kelebihan Ali daripada Abbas dan Aqil ialah kerana dia menjadi menantu pula dari Rasulullah, suami dari Fatimah. Kelebihan Abbas ialah dia waris yang paling dekat kepada beliau. Artinya jika sekiranya tidaklah ada beliau meninggalkan anak dan isteri, maka Abbas itulah yang akan menjadi ashabah (waris yang menerima sisa harta) yakni kalau harta Rasulullah boleh diwariskan.
Pendapat kedua: Khalifah hendaklah orang Ansar. Setelah Rasulullah wafat, berkumpulah kepala-kepala kaurn Ansar di dalam sebuah balairung kepunyaan bani Saidah, balk Ansar pihak Aus mahupun Ansar dari persukuan Khazraj. Maksud mereka hendak memilih Saad bin Ubadah menjadi Khalifah Rasulullah, sebab dialah yang paling terkedahapan dari pihak kaum Ansar ketika itu.
Apa lagi Saad sendiri telah berpidato kepada mereka yang menganjurkan bagaimana keutamaan dan kemuliaan kaum Ansar, terutama dalam membela Rasulullah dan mempertahankan agama Islam, sehingga beroleh gelar Ansar, artinya pembela, tidak ada orang lain yang berhak menjabat pangkat itu melainkan Ansar. Perkataannya itu sangat mendapat perhatian dari hadirin, semuanya setuju. Tetapi salah seorang di antara yang hadir bertanya: Bagaimana kalau saudara-saudara kita orang Quraisy tidak setuju, dan sekiranya mereka kemukakan alasan bahwa merekalah kaum kerabat yang karib dan ahli negerinya, apa jawab kita? Seorang Ansar menjawab saja dengan cepat: Kalau mereka tidak setuju, lebih baik kita pilih saja seorang Amir dari pihak kita dan mereka pun memilih pula Amir dari pihaknya, dan kita tidak mahu dengan aturan yang lain.
Saad membantah sangat pendapat itu, dia berkata: Itulah pangkal kelemahan. Berita permesyuaratan itu lekas sampainya kepada orang-orang besar dalam Muhajirin, sebagai Abu Bakar, Umar, Abu Ubaidah dan lain-lain. Sebentar itu juga dengan segera mereka pergi ke balairung itu. Baru saja sampai Abu Bakar terus berpidato: Allah Taala telah memilih Muhammad menjadi RasulNya, membawa petunjuk dan kebenaran. Maka diserunyalah kita kepada Islam, dipegangnya ubun-ubun kita semuanya dan dipengaruhinya baiat kita.
Kamilah kaum Muhajirin yang mula-mula memeluk Islam, kamilah keluarga Rasulullah, dan kamilah pula suatu kabilah yang boleh dikatakan menjadi pusat perhubungan semua kabilah di Tanah Arab ini, tidak ada satu kabilah pun yang tidak ada perhubungannya dengan kami. Dan kamu pula, kamu mempunyai kelebihan dan keutamaan. Kamu yang membela dan menolong kami, kamulah wazir-wazir besar kami di dalam pekeriaan besar agama ini, dan wazir Rasulullah, kamulah saudara kandung kami di bawah lindungan Kitabullah, kamu kongsi kami dalam agama, baik di waktu senang apa lagi di waktu susah. Demi Allah, tidak ada kebaikan yang kami dapati, melainkan segala kebaikan itu kamu pun turut menanamnya. Kamulah orang yang paling kami cintai, paling kami muliakan, dan orang-orang yang paling patut takluk kepada kehendak Allah mengikut akan suruhNya.
Janganlah kamu dengki kepada saudara kamu kaum Muhajirin, sebab kamulah sejak dahulunya orang yang telah sudi menderita susah lantaran membela kami. Saya percaya sungguh, bahwa haluan kamu belum berubah kepada kami, kamu masih tetap cinta kepada Muhajirin. Saya percaya sungguh, bahwa nikmat yang telah dilebihkan Tuhan kepada Muhajirin ini tidak akan kamu hambat, saya percaya sungguh bahwa kamu tidakkan dengki atas ini: Sekarang saya serukan kamu memilih salah seorang daripada yang berdua ini, iaitu Abu Ubaidah atau Umar, keduanya saya percaya sanggup memikulnya, dan keduanya memang ahlinya.
Setelah selesai pidato Abu Bakar itu, maka berdirilah Khabbab bin Al-Munzir berpidato pula:Wahai sekalian Ansar, pegang teguh hakmu, seluruh manusia di pihakmu dan membelamu, seorang pun tidak ada yang akan berani melangkahi hakmu, tidak akan diteruskan orang suatu pekerjaan, kalau kamu tak campur di dalam. Kamu ahli kegagahan dan kemuliaan, kaya dan banyak bilangan, teguh dan banyak pengalaman, kuat dan gagah perkasa. Orang tidak akan melangkah ke muka sebelum melihat gerak kamu. Kamu jangan berpecah, supaya maksud kita jangan terhalang. Kalau mereka tidak hendak memperhatikan iuga, biarlah mereka beramir sendiri dan kita beramir sendiri pula.
Mendengar itu Umar lalu menyambung pembicaraannya: Jangan, itu sekali-kali jangan disebut: Tidak dapat berhimpun dua kepala dalam satu kekuasaan. Khabbab berdiri kembali:Sekalian Ansar! Pegang teguh hakmu jangan undur, jangan didengarkan cakap orang ini dan kawan- kawannya, lepas hakmu kelak. Hebat sekali pertentangan Umar dengan Khabbab. Dengan tenang Abu Ubaidah tampil ke muka dan berkata: Kaum Ansar! Ingatlah bahwa kamu yang mula-mula menjadi pembela dan penolong, rnaka ianganlah kamu pula yang mula-mula menjadi pemecahan dan penukar. Dengan tangkas Basyir bin Saad tampil ke muka, dia seorang yang terpandang dalam golongan Ansar dari Aus: Wahai kaum Ansar, memang, demi Allah, kita mempunyai beberapa kelebihan dan keutamaan, di dalam pejuangan yang telah ditempuhi oleh agama ini. Tetapi ingatlah, pekerjaan besar itu kita lakukan bukanlah lantaran mengharap yang lain, hanyalah semata-mata mengharapkan redha Allah dan taat kepada Nabi kita, untuk penunjukan diri kita masing-masing kepada Tuhan!
Sebab itu tidaklah patut kita me- manjangkan mulut menyebut-nyebut jasa itu kepada manusia, jangan diambil menyebut-nyebut jasa itu untuk peningkat dunia. Ingatlah bahwa Allah telah memberi kita kemuliaan dan pertolongan bukan sedikit. Ingat pula bahwa Muhammad itu terang dari Quraisy, kaumnya lebih berhak menjadi penggantinya mengepalai kita. Demi Allah, saya tidak mendapat satu jalan untuk menentang mereka pada pekejaan yang telah terang ini. Takutlah kepada Allah, jangan bertingkah dengan saudara-saudara kita Muhajirin, jangan berselisih! Majlis tenang!
Ketika itu berkatalah Abu Bakar: Ini ada Abu Ubaidah dan Umar, pilihlah mana di antara keduanya yang kamu sukai dan baiatlah! Dengan serentak keduanya membantah:Tidak, tidak. Demi Allah, kami tidak akan mahu menerima pekerjaan besar ini selama engkau masih ada, engkaulah orang Muhajirin yang lebih utama, engkaulah yang berdua saja dengan dia di dalam gua ketika terusir, engkaulah yang ditetapkannya menjadi gantinya sembahyang seketika dia sakit, ingatlah bahwa sembahyang itu seutama-utama agama orang Islam! Siapakah yang akan berani melangkahimu dan memegang pekerjaan ini…? Tadahkan tanganmu, kami hendak membaiatkan engkau!
Lalu Umar mengambil tangannya dan membaiatnya, setelah itu mengikut Abu Ubaidah, diiringi oleh Basyir bin Saad. Basyir dari golongan Ansar persukuan Aus, Saad bin Ubadah dari persukuan Khazraj, Aus jauh lebih kecil persukuannya daripada Khazraj. Kalau sekiranya jadi pekerjaan Khalifah diberikan kepada Ansar, tentu Aus selamanya tidak juga akan mendapat giliran kerana kecilnya. Ini kelak akan mendatangkan fitnah juga dalam negeri Madinah, menimbulkan permusuhan zaman jahiliyah. Inilah yang ditimbang oleh Basyir ketika berpidato itu.
Demi melihat Basyir membaiat, maka berduyun-duyunlah anggota Aus yang lain mem- baiat Abu Bakar. Melihat itu, maka anggota-anggota Khazraj pun telah terpengaruh pula oleh.semangat pertemuan itu, kesemuanya tampil ke muka membaiat Khalifah yang tercinta itu, sehingga Abu Ubaidah yang duduk bersandar ke dinding kerana tidak boleh berdiri lantaran demam, hampir terpijak. Adapun Ali bin Abu Thalib, ia tidak hadir di situ, lantaran sedang menjaga jenazah Rasulullah, dan ketidak-hadirannya itu menjadi alasan pula baginya untuk tidak turut membaiat. Melihat ramai pihak yang telah datang berduyun-duyun membaiat Abu Bakar, maka bani Hasyim pun tidaklah dapat mengelakkan diri lagi, apalagi setelah mereka mengerti bahwa khalifah itu bukanlah sama dengan pangkat kenabian.
Insaflah mereka bahwa perkara ini bukan perkara urusan keluarga, tetapi urusan siapakah orang yang paling mulia di sisi Nabi, padahal mereka semuanya memang mengakui akan keutamaan Abu Bakar Apakah lagi suatu kelebihan yang lebih utama daripada meniadi wakil Rasulullah bersembahyang di waktu sakitnya. Kalau Rasulullah sendiri telah percaya kepadanya dalam urusan dunia, iaitu memerintah umat, Ali sendiri pun akhimya mem- baiatnya juga, iaitu beberapa waktu setelah wafat isterinya Fatimah binti Rasulullah itu.
Pidato Abu Bakar
Setelah selesai orang membaiat itu, Abu Bakar pun berpidatolah, sebagai sambutan atas kepercayaan orang banyak kepada dirinya itu, penting dan ringkas:Wahai manusia, sekarang aku telah menjabat pekerjaan kami ini, tetapi bukanlah aku orang yang lebih baik daripada kamu. Maka jika aku lelah berlaku baik dalam jabatanku, sokonglah aku. Tetapi kalau aku berlaku salah, tegakkanlah aku kembali. Kejujuran adalah suatu amanat, kedustaan adalah suatu khianat. Orang yang kuat di antara kamu, pada sisiku hanyalah lemah, sehingga hak si lemah aku tarik daripadanya. Orang yang lemah di sisimu, pada sisiku kuat, sebab akan ku ambilkan daripada si kuat akan haknya, Insya Allah. Janganlah kamu suka menghentikan jihad itu, yang tidak akan ditimpa kehinaan. Taatlah kepadaku selama aku taat kepada Allah dan RasulNya. Tetapi kalau aku langgar perintahNya, tak usahlah aku kamu taat dan ikut lagi. Berdirilah sembahyang, moga- moga rahmat Allah meliputi kamu.
Tentera Usamah
Bukanlah urusan baiat yang sulit itu saja bahaya yang menimpa umat Islam sewafat Rasulullah. Tetapi baru saja tersiar khabar kematian itu ke seluruh benua Tanah Arab bergeraklah orang-orang munafik yang hendak mencari keuntungan diri sendiri, timbullah golongan kaum murtad dan Nabi-nabi palsu, semuanya hendak memberontak melepaskan diri daripada persatuan Islam yang baru tegak itu. Sedang kaum Muslimin sendiri ketika itu di dalam susah besar dan kemasyghulan lantaran kematian Nabi.
Kaum pemberontak itu baru saja memeluk Islam, mereka belum tahu hakikat agama, masuknya ke agama hanya dipengaruhi gerakan ramai, dan segan kepada kekuasaan Nabi. Tentu saja setelah Nabi wafat mereka hendak belot. Ada satu golongan pula yang sudi mendirikan sembahyang, tetapi tidak hendak mengeluarkan zakat lagi. Demikian besar bahaya yang sedang mengancam, sedikit pun tidak kelihatan perubahan muka Abu Bakar. Ada orang mengatakan kepadanya supaya orang-orang yang tidak sudi mengeluarkan zakat itu tak usah diperangi, kerana mereka masih sudi sembahyang. Tetapi dengan tegas beliau berkata: Tidak, penderhaka yang hendak memperbedakan sembahyang dengan zakat itu mesti kuperangi juga, walau saya akan dihambat dengan ikatan sekalipun.
Tetapi sebelum mengatur persiapan memerangi pemberontak- pemberontak itu, Abu Bakar lebih dahulu hendak menyempurnakan angkatan perang di bawah pimpinan Usamah yang usianya masih terlalu muda, baru kira-kira 17 tahun. Dia diangkat oleh Rasulullah menjadi kepala perang, tetapi pejalanannya diundurkan lantaran kematian Rasulullah. Banyak ketua-ketua Quraisy menjadi perajurit di bawah perintahnya. Demi setelah Rasulullah wafat, Umar meminta supaya pengiriman Usamah itu diundurkan saja kerana banyak yang lain yang lebih penting, atau tukar dengan kepala tentera yang lebih tua.
Dengan gagah dia mendekati Umar dan menunjukkan kuasa dan kekerasannya kepada sahabatnya itu: Celaka engkau, wahai anak si Khattab, Rasulullah sendiri yang mengangkat dia, belum lama lagi dia terkubur, engkau menyuruh saya mengubah perintahnya? Pemberangkatan Usamah itu dilangsungkan juga. Dia pergi ke tempat perhentian perajurit Usamah untuk melepaskan mereka. Ketika dia memberikan pesannya yang penting-penting kepada Usamah, Usamah di atas kenderaannya dan beliau berjalan kaki. Biarlah hamba turun ke bawah dan paduka naik ke atas kenderaan ini, kata Usamah. Tidak, jawab beliau, Belumlah akan mengapa jika kakiku kena debu beberapa saat di dalam menegakkan jalan Allah. Setelah itu dimintanya kalau boleh Usamah mengizinkan Umar tinggal di Madinah, tidak jadi pergi berperang, kerana Umar perlu benar baginya untuk teman di dalam mengatur siasat negeri. Maka permintaan itu dikabulkan oleh Usamah.
Tidaklah mahu Khalifah itu memerintahkan kepada ketua perang yang telah diserahinya pimpinan itu supaya Umar jangan dibawa, melainkan dimintanya. Ketika mereka akan berangkat itu beliau berpidato: Jangan khianat, jangan mungkiri janji, jangan dianiaya bangkai musuh yang telah mati, jangan dibunuh anak-anak, orang kua dan perempuan. Jangan dipotong batang kurma, jangan dibakar dan jangan di-tumbangkan kayu-kayuan yang berbuah, jangan disembelihi saja kambing, sapi dan unta, kecuali sekadar akan dimakan. Kalau kamu bertemu dengan suatu kaum yang telah menyisihkan dirinya di dalam gereja-gereja hendaklah dibiarkan saja.
Jika engkau bertemu dengan suatu kaum yang bercukur tengah-tengah kepalanya dan tinggal tepinya sebagai lingkaran, hendaklah perangi! Kalau diberi orang makanan hendaklah bacakan nama Allah seketika memakannya. Hai Usamah, berbuatlah apa yang diperintahkan Nabi kepadamu di negeri Qudhaah itu, dan jangan engkau lalaikan sedikit pun perintah-perintah Rasulullah. Setelah dilepaskan tentera itu di Jaraf, beliau kembali ke Madinah.
Usamah pun berangkat dikepungnyalah negeri Qudhaah itu, empat puluh hari lamanya pertempuran hebat dengan musuh, maka dia pun kembali dengan kemenangan. Tentera ke Qudhaah ini bukan sedikit memberi kesan kepada musuh-musuh yang lain, timbul perkataan, kalau sekiranya kaum Muslimin tidak mempunyai ke- kuatan, tetu mereka tidak akan mengirim tentera ke negeri Qudhaah lebih dahulu sebelum menaklukkan yang lain. Akan huru-hara di segala pihak yang telah ditimbulkan oleh kaum murtad itu, yang agaknya bagi orang lain boleh mendatangkan kekusutan fikiran, oleh beliau ditunggu saja dengan tenang ketika yang balk. Ditunggunya Usamah pulang, kerana di sana terletak sebahagian besar kekuatan.
Setelah kembali dengan kemenangan- nya, maka Usamah dan tenteranya disuruhnya istirahat, kerana beliau hendak menyelesaikan lebih dahulu kekusutan yang ditimbulkan oleh kaum Absin dan Dhabyaan di luar Madinah, yang mencuba hendak memberontak pula. Pimpinan kota Madinah diserahkan kepada yang lain dan beliau sendiri pergi menaklukkan kedua kaum itu kembali, hingga tunduk. Setelah itu barulah diatumya tentera untuk mengalahkan kaum-kaum perusuh pemberontak itu. Tentera itu disuruh ke Dzul Qisah, kira-kira 10 batu dari Madinah, menghadap ke Najd. Di sanalah dibaginya 11 buah bendera kepada 11 orang kepala perang:
1. Kepada Khalid bin Al-Walid, pergi memerangi Thulaihah bin Khuwailid Al-Asadi di negeri Bazaakhah. Kalau telah selesai di sana, teruskan mengalahkan Malik bin Nuwairah di negeri Batthaah.
2. Ikrimah bin Abu Jahal, memerangi Musailamah di Yamamah.
3. Di belakang Ikrimah disusuli oleh tentera Syurahbil bin Hasanah.
4. Al-Muhajir bin Abu Umaiyah ke Yaman, mengalahkan Al-Aswad Al-Ansi.
5. Huzaifah bin Mihsan mengalahkan negeri Daba di Uman.
6. Arfajah bin Hartsamah ke negeri Muhrah.
7. Suwaid bin Mukrin ke Ti~Mmah di Yaman.
8. Al-Ala bin Al-Hadhramiy ke negeri Bahrein.
9. Thuraifah bin Hajiz ke negeri bani Sulaim dan Hawazin.
10. Amru bin Al-Ash ke negeri Qudhaah.
11. Khalid bin Said ke tanah-tanah tinggi Syam.
Dengan hati yang teguh dan kesetiaan kepala-kepala perang itu, di dalam masa yang tidak berapa lama, seluruh pemberontakan dan huru-hara itu, yang ditimbulkan oleh beberapa orang yang mengakui dirinya jadi Nabi, atau yang hendak mencari keuntungan diri, me- mecahkan persatuan agama, telah dapat disapu bersih, itulah salah satu daripada kemuliaan yang tak dapat dilupakan oleh tarikh tentang diri Khalifah Rasulullah itu.
Menaklukkan Parsi
Setelah selesai huru-hara di dalam negeri itu, Mhalifah Rasulullah menghadap ke luar negeri, menaklukkan negeri Parsi. Untuk itu telah diangkatnya kepala perang besar yang masyhur Saifullah Khalid bin Al-Walid. Kalau kelak maksud ini berhasil, perjalanan boleh di- teruskannya ke batas-batas Hindustan. Untuk pembantunya diangkat Iyadh bin Ghanam, masuk dari utara Iraq. Penyerang Khalid telah berhasil masuk di negeri Parsi, sejak dari pinggir sungai Fblrat, sampai ke Ubullah, melinkungi Syam, Iraq dan Jazirah, demikian juga sebelah timur sungai Furat. Di beberapa tempat pahlawan besar itu telah bertempur dengan tentera-tentera Parsi, Rumawi dan Arab yang masih belum masuk kepada persatuan besar ini. Namanya kian menakutkan musuh.
Namanya lebih dakulu telah menggegarkan tempat yang belum dimasukinya. Kalau suatu negeri ditaklukkannya, maka di sana diangkatnya seorang amir yang akan mengatur kharaj (cukai) dari ahli zimmah. Namanya sangat dipuji oleh musuhnya sebab orang tani dan pertaniannya tidak pernah digangunya melainkan dipeliharanya. Lantaran itu jikalau dia masuk ke negeri Arab yang masih di bawah bendera (protectorat) Parsi, orang di sana lebih suka diperintahnya dan belot dari pemerintahan yang lama, sedang agama tidak diganggu. Sebab orang Arab di sana memeluk agama Masihi. Kalau terjadi perang landing, menjadi kehinaan besar baginya kalau perang itu hanya bertegang urat leher dari jauh menghabiskan tempoh, dia lebih suka kepada permainan pedang, bertanding kepahlawanan, terutama dengan kepala-kepala kaum itu. Sebab dengan demikian, tempoh perang dapat disingkat- kan. Temannya Iyadh telah dapat menguasai Daumatul Jandal, sampai ke Iraq. Di Hirah kedua kepala perang yang gagah itu bertemu.
Menaklukkan Syam
Setelah itu Abu Bakar mengirim surat kepada penduduk Makkah, Thaif, Yaman dan sekalian negeri Arab, sampai ke Najd dan seluruh Hejaz disuruh bersiap untuk mengatur suatu bala tentera besar, akan melakukan suatu peperangan yang besar, iaitu menaklukkan negeri Syam, pusat kerajaan Rumawi pada masa itu. Mendengar seruan itu orang pun bersiap. Sebagian besar kerana mengharapkan bertempur mempertahankan agama, dan tentu tidak kurang pula yang mengharapkan harta rampasan.
Kata Ath-Thabari: Tiap-tiap ketua perang itu telah ditentukan tempat tinggal mereka sebelum negeri itu dimasuki, buat Abu Ubaidah telah ditentukan Hems, buat Yazid bin Abu Sufyan negeri Damsyik, buat Syurahbil bin Hasanah negeri Urdan (Jordan), buat Amru bin Al-Ash dan Alqamah bin Al-Munzir negeri Palestin, Kalau telah selesai, maka Alqamah akan meneruskan perjalanan ke Mesir.
Peperangan yang paling masyhur hebat dan besamya ketika penaklukan Syam itu ialah peperangan Yarmuk, iaitu suatu sungai besar. Di sanalah orang Rumawi dapat membutikan bahwa musuhnya memang besar dan kekuatan mereka sendiri tidak ada lagi. Sejak waktu itulah berturut-turut jatuh negeri Quds, Damsyik, Hems, Humaat, Halab dan lain-lain. Sedianya peperangan ini tidaklah akan berakhir begitu me- nyenangkan. Kerana telah berhari berpekan peperangan di Yarmuk itu dilangsungkan, belum juga berakhir dengan balk. Sebab tiap-tiap ketua perang itu mengendalikan tenteranya sendiri-sendiri, kepala perang besar untuk menyatukan komando tidak ada. Padahal orang Rumawi telah bermaksud hendak keluar dari benteng mereka me- lakukan serangan besar-besaran.
Waktu iku datanglah Khalid bin Al-Walid dengan tiba-tiba, yakni setelah selesai melakukan serangan- nya di Parsi. Dia mendapat surat Khalifah menyuruh lekas pindah ke Rumawi. Setelah tiba di situ dikumpulkannya kepala-kepala perang dan diadakannya pidato yang berapi-api untuk menaikkan semangat. Di antara ucapannya:Saya tahu bahwa kamu semua telah dipecah- pecahkan oleh kemegahan dunia. Demi Allah! Sekarang berhentikanlah itu, degarlah bicaraku! Hendaklah pimpinan tentera disatukan, sehari si anu, sehari lagi si anu. Hari ini biar saya, besok salah seorang di antara kamu. Orang-orang itu menerima.
Baru saja tentera berada di bawah pimpinannya, sudah nampak alamat kemenangan, sehingga besoknya tidak ada yang berani menggantikan lagi. Begitulah kemenangan telah diperoleh di bawah pimpinan Khalid. Satu cubaan besar datanglah kepada pahlawan itu seketika perang sangat hebatnya. Surat datang dari Madinah, menyatakan bahwa Khalifah Rasulullah yang pertama wafat. Sekarang yang memerintah ialah Umar, bukan Abu bakar lagi. Khalid mesti berhenti memimpin peperangan, digantikan oleh Abu Ubaidah. Surat itu disimpannya saja sampai peperangan berhenti, takut tentera akan kacau.
Setelah kalah musuh dan menang kaum Muslimin, barulah dia datang kepada Abu Ubaidah, mengucapkan salam kepada Amirul- Jaisy (kepala tentera). Dan dengan muka gagah segala pimpinan diserahkannya, dia tetap menjadi seldadu biasa meneruskan per- tempuran ke tempat-tempat yang lain. Seketika ditanyai orang, dengan megah pahlawan itu berkata: Saya berperang bukan lantaran Umar! Laksana Basyir, pahlawan Ansar tempoh hari itu pula mengatakan ahwa Ansar bertempur bukan mencari megah dunia! Lebih dari 100,000 tentera Rumawi binasa waktu itu.
Wafatnya Abu Bakar
Pada 7 haribulan Jumadil Akhir tahun ketiga belas Hijrah, beliau ditimpa sakit. Setelah 15 hari lamanya menderita penyakit itu, wafatlah beliau pada 21 haribulan Jumadil Akhir tahun 13H, bertepatan dengan tanggal 22 Ogos tahun 634 Masihiyah. Lamanya memerintah ialah 2 tahun 3 bulan 10 hari. Dikebumikan di kamar Aisyah di samping makam sahabatnya yang mulia Rasulullah sallallaahu alaihi wasallam!. (ar/dkh) www.suaramedia.com