Tampilkan postingan dengan label Solution. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Solution. Tampilkan semua postingan

Teknik Membuang Pikiran Negatif

Teknik Membuang Fikiran Negatif

Assalamu'alaykum

Manusia tak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Terkadang kita sering berpikiran negatif terhadap suatu hal. Bila ditijau secara psikologis, berpikiran negatif ternyata dapat memperpendek umur kita. Untuk itulah kita harus memerangi berpikiran negatif. Kali ini kita akan mengulas mengenai Teknik Membuang Pikiran Negatif.

Cara Pertama
Menjauhi segala sebab yang dapat menimbulkan hal tersebut seperti menonton film, membaca cerita porno atau berita tentang terjadinya pemerkosaan, begitu juga melihat gambar porno, serta menjaga pandangan dari melihat wanita (apa lagi di negeri kita porno aksi sebagai santapan yang biasa dinikmati), semoga Allah melindungi kita dari fitnah wanita dan fitnah dunia.

Kedua,
Mengambil pelajaran dari kisah para nabi atau orang sholeh yang mampu menjaga diri ketika dihadapkan kepada fitnah wanita, seperti kisah nabi Yusuf ‘alaihissalam, betapa beliau saat digoda oleh wanita yang bangsawan lagi cantik, tapi hal itu tidak mampu menebus tembok keimanan beliau, bahkan beliau memilih untuk ditahan dari pada terjerumus ke dalam maksiat.

Ketiga,
Ingat akan besarnya pahala diri di sisi Allah yang dijanjikan bagi orang yang mampu menjaga kehormatan diri sebagaimana yang disebutkan dalam hadits tujuh golongan yang akan mendapat naungan dari Allah pada hari yang tiada naungan kecuali naungan Allah disebutkan di antaranya adalah seorang pemuda yang diajak untuk melakukan zina oleh seorang wanita cantik lagi bangsawan, anak muda itu menjawab: “Aku takut pada Allah”. Di samping mengingat tentang balasan yang akan diterimanya dalam surga yaitu bidadari yang senyumnya berkilau bagaikan cahaya, silakan baca bagaimana kecantikan bidadari yang diceritakan Allah dalam Al Quran.

Keempat,
Ingat betapa besarnya azab yang akan diterima bagi orang yang melakukan zina silakan baca ayat-ayat dan hadits-hadits yang mengharamkan zina, seperti yang disebutkan dalam hadits bawa para pezina akan diazab dalam gerbong yang berbentuk kerucut, yang arah kuncupnya ke atas di bawahnya dinyalakan api bergelora dan membara, mereka melayang-layang dalam gerbong yang berbentuk kerucut tersebut karena disembur api dari bawah, tapi tidak bisa keluar karena lobang atas gerbong itu sangat kecil. Mereka berteriak dan memekik sekuat-kuatnya, sehingga pekik satu sama lainnya pun menyiksa. Semoga Allah menjauhkan kita dari api neraka.

Kelima,
Menyibukkan diri dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat, jangan banyak menyendiri dan berkhayal. Di samping selalu berdoa kepada Allah supaya dihindarkan dari berbagai maksiat.

Keenam,
Bila memiliki kemampuan untuk berkeluarga ini adalah jalan yang paling terbaik yang dianjurkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, bila tidak mampu maka usahakan berpuasa Senin Kamis, wallahu a’lam.


Demikian tips sederhana yang dapat kami berikan. Semoga bermanfaat dan semoga Allah selalu melindungi dan membimbing kita menuju ke jalan yang benar. Terimakasih telah membaca artikel kami mengenai "Teknik Membuang Pikiran Negatif"

Lupa Baca Niat Saat Hendak Berpuasa, Sah Kah Puasanya?

Assalamu'alaykum

NIAT adalah i'tikad tanpa ragu untuk melaksanakan amal. Dalam hal puasa Ramadan, kapan saja terbersit dalam hati di waktu malam bahwa besok adalah Ramadan dan akan berpuasa, itulah niat (al-Fiqh al-Islami, III, 1670).

Terus bagaimanakah jika terlupakan padahal malam itu juga makan sahur? Apakah sahur dapat dianggap sebagai niat?



Imam Syafi'i berpendapat, makan sahur tidak dengan sendirinya dapat menggantikan kedudukan niat, kecuali apabila terbersit (khatara) dalam hatinya maksud untuk berpuasa. (al- Fiqh al-Islami, III, 1678).

Menurut mazhab lain ada keterangan tambahan. Jika sahur dilakukan pada waktunya (lewat tengah malam), tanpa niat pun dinilai cukup. Namun, jika makan dan minum di luar waktu sahur (sebelum tengah malam), diperlukan niat berpuasa untuk esok hari.

Masalahnya, seringkali seseorang makan sahur dalam keadaan belum sadar. Karena dikhawatirkan sama sekali tidak terbersit di hatinya keinginan untuk berpuasa.
Sabda Rasulullah SAW: "Sahnya suatu amal bergantung pada niat. Setiap orang akan mendapatkan balasan dari apa yang ia niatkan." (HR Bukhari)

Untuk keabsahan niat menurut jumhur ulama ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Niat dilakukan pada waktunya, yaitu antara magrib dan menjelang subuh.
2. Menentukan niat untuk puasa wajib, bukan sunah atau puasa dengan maksud lain. Dalam konteks Ramadan, dengan sendirinya puasa wajib.
3. Memastikan niat untuk satu jenis puasa. Misalnya puasa Ramadan.
4. Niat dilakukan setiap hari. 

Kecuali kalau dia baru mendengar kabar hilal Ramadan di pagi hari. Ketika itu dia hendak puasa maka puasanya sah.

[Al- Mughni: 3/7, Al-Majmu': 6/289-290, An-Nail: 4/196, dan Al- Muhalla no. 728]
Oleh karena itu, di awal Ramadan, dibolehkan berniat puasa sebulan penuh, di samping berniat setiap malamnya. (Al-Mughni: 3/9, Al-Majmu': 6/302, Kitab Ash-Shiyam: 1/198-199, Asy-Syarhul Mumti': 6/369, dan At-Taudhih: 3/151), supaya ketika lupa maka dapat teratasi dengan niat puasa sebulan penuh.

Hukum makan sahur adalah sunnah berdasarkan hadits Rasulullah saw. Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sahurlah kalian karena sesungguh dalam sahur terdapat barakah." Hadits yang lain, Rasulullah SAW bersabda: "Mintalah tolong (kekuatan) dari makan sahur untuk berpuasa di siang hari dan dengan qoilulah (tidur sebentar di siang hari) untuk melaksanakan qiyamullail di malam hari." Hadits riwayat Hakim - disohihkan Hakim (al mustadrak 1/425), dan Ibnu Huzaimah dalam Shohihnya (Shohih Ibnu Huzaimah 7/211).

Sumber gambar: scientificamerican.com

Hukum Mendengarkan Musik di Mata Islam

Assalamu'alaykum



Hukum Mendengarkan Musik di Mata Islam - Musik menjadi salah satu hal yang hampir semua orang menyukainya. Jenis-jenisnya pun beragam: mulai dari pop, jazz, rock, hardcore, hadroh, sampai dangdut.
Musik tanpa lagu disebut instrumental, musik jenis ini memiliki daya pikat tersendiri untuk menenangkan jiwa. Namun musik dengan syair-syair indah juga tak kalah memikat. Dengan kefasihan penyanyi dan suara yang merdu, musik dan lagu tersebut sering menjadi tempat mencurahkan perasaan.

Terlepas dari keindahan musik dan lagu itu, terdapat perdebatan antara beberapa ulama dan golongan. Ada golongan yang menyatakan musik itu haram untuk didengar, namun ada juga yang menyatakan bahwa musik boleh saja didengar dengan menggunakan alat-alat musik modern seperti: piano, gitar, dll. Dari dua pendapat tadi, yang paling selamat adalah menurut pendapat yang tidak membolehkan.
Adapun jika antum/antuna ingin mengikuti pendapat yang membolehkannya, ada beberapa catatan yang harus diperthatikan. Antara lain:

1. Lagu yang didengar harus bernuansa Islami
2. Lirik lagu harus membawa kita ke jalan ketakwaan kepada Allah
3. Syair dan lirik tidak mengarah ke hal-hal berbau cinta, karena dengan begitu akan menjerumuskan kita ke lubang nafsu.
4. Syair dan lirik tidak mengarah ke hubbud dunya.

Jika syair dan liriknya berisi tentang cinta dan hubbud dunya, sangat jelas tidak diperbolehkan apapun jenis musik dan alat musiknya.

Sekarang ini kita patut untuk prihatin terhadap dunia musik Indonesia. Para anak kecil sudah disuguhi dengan lagu-lagu cinta, terlebih yang membawakan juga anak seumuran mereka. Seharusnya masa-masa kecil menjadi masa-masa emas dengan belajar menanamkan kepribadian dan akhlaq Rasulullah SAW.
Sementara itu, penyanyi remaja yang membawakan lagu-lagu religi seperti Mayada Qeef, Sulis, dan penyanyi lain seperti di anak tirikan. Sudah tidak banyak lagi beredar album-album religi mereka.
Dengan munculnya putri sulung Uje, Adiba. Diharapkan Adiba mampu memikat masyarakat dengan lagu religi yang dibawanya.

Jadi silahkan mengambil keputusan untuk mengikuti pendapat yang mana. Penulis pribadi lebih memilih pendapat yang membolehkan musik dan nyanyi-nyanyian dengan beberapa catatan diatas. Karena menurut penelitian, musik dapat menenangkan jiwa dan memiliki fadhilah-fadhilah lain.

Wallahu a'lam bishshowab

Tips Menjelang UN

Assalamu'alaykum



Bagi para siswa kelas puncak se-Indonesia, mungkin bulan April dan Mei menjadi 'momok' yang menyeramkan. Di bulan inilah mereka menganggap detik detik penentuan bagi masa depan mereka.
Padahal sebenarnya UN hanya menjadi syarat bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, bukan menjadi penentu masa depan. Penentu masa depan adalah diri kita sendiri, UN hanya menjadi pemanis belaka.

Diantara banyak siswa ada yang memilih mempersiapkan diri dengan sibuk latihan soal-soal, mengikuti tryout yang diadakan di lembaga sana-sini, atau ada yang lebih memilih pasrah dengan apa yang dia dapat nanti. Dan ternyata menurut salah satu tim riset independent mengatakan hampir 87% siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional terlihat cemas dan paranoid. Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah karena siswa terlalu banyak mengikuti tryout di lembaga-lembaga di luar dinas pendidikan. Dengan dihadapkan dengan soal-soal yang berbeda tingkat kesulitannya, siswa akan merasa semakin tertekan dan menjadi stres, takut menghadapi soal, dan mengalami paranoid dengan soal yang akan dia hadapi.

Berikut tips-tips yang dapat dilakukan sebelum Ujian Nasional:
1. Jangan terlalu dipaksakan untuk belajar. Kelola waktu dengan tepat, sesekali pergi ke luar untuk menyegarkan pikiran agar otak selalu fresh dan mudah menerima bahan yang akan dipelajari.
2. Belajar di waktu-waktu efektif. Diantaranya pada pukul 02.00 hingga menjelang subuh. Karena diwaktu ini kita otak masih fresh setelah bangun tidur dan pikiran menjadi tenang setelah melaksanakan ibadah malam tahajud.
4. Jaga kesehatan. Jangan sampai di waktu ujian nanti kesehatan kita malah drop, karena akan mengurangi kefokusan kita dan semua yang sudah dipelajari akan hilang. Buyar
5. Jangan terlalu sering mengikuti tryout di luar dari yang diselenggarakan dinas pendidikan. Karena setiap lembaga penyelenggara tyout memiliki tipe soal yang berbeda beda. Hal ini akan menekan pikiran kita dan membuat siswa menjadi paranoid.
6. Tawakal, ikhtiar, qona'ah, dan ikhlas terhadap segala sesuatu yang telah kita dapati.

Semoga semua siswa diberi kemudahan dan kelanjaran dalam mengerjakan soal. Aamiin. Al-Fatihah

Pikirkan dan Syukurilah

Assalamu'alaykun
Ingatlah bahwa setiap nikmat yang Allah anugerahkan kepada kita. Dia akan melipatgandakan nikmat tersebut dari ujung rambut sampai ke bawah telapak kakinya.

 
Kesehatan badan, keamanan negara, sandang pangan, udara dan air, semuanya tersedia   dalammhidup kita. Namun begitulah, Anda memiliki dunia, tetapi tidak pernah menyadarinya. Anda menguasai kehidupan, tetapi tak pernah mengetahuinya.
Kesehatan badan, keamanan negara, sandang pangan, udara dan air, semuanya tersedia   dalammhidup kita. Namun begitulah, Anda memiliki dunia, tetapi tidak pernah menyadarinya. Anda menguasai kehidupan, tetapi tak pernah mengetahuinya.
{Dan, Dia menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu lahir dan batin.} (QS. Luqman: 20)

Anda memiliki dua mata, satu lidah, satu bibir, dua tangan, dan dua kaki.
{Maka nikmat Rabb kamu yang manakah yang kamu dustakan?} (QS. Ar-Rahman: 13)
Apakah Anda mengira bahwa, berjalan dengan kedua kaki itu sesuatu yang sepele, sedang kaki acapkali menjadi bengkak bila digunakan jalanterus menerus tiada henti? Apakah Anda mengira bahwa berdiri tegak di atas kedua betis itu sesuatu yang mudah, sedang keduanya bisa saja tidak kuat dan suatu ketika patah? 
Maka sadarilah, betapa hinanya diri kita manakala tertidur lelap, ketika sanak saudara  di   sekitar Anda  masih banyak yang tidak bisa tidur karena sakit yang mengganggunya? Pernahkah Anda merasa nista manakaladapat menyantap makanan lezat dan minuman dingin saat masih banyak orang di sekitar Anda yang tidak bisa makan dan minum karena sakit?

Disadur dari kitab La Tahzan

Alasan Tidak diperkenankannya Pacaran

Assalamu'alaykum



Pertanyaan 1
Bolehkah pacaran tapi dengan niat baik?

Jawaban 1
Bolehkah kita mencuri walaupun dengan niat baik? Sekali haram tetap haram.

Pertanyaan 2
Bagaimana caranya pacaran dengan cara Islami?

Jawaban 2
dalam Islam tidak mengenal pacaran. Jadi tidak ada cara untuk pacaran secara Islami. Pacaran itu tetap tidak boleh dilakukan.

Pertanyaan 3
Lalu bagaimana cara mengetahui kepribadian lawan jenis jika tidak melalui pacaran?

Jawaban 3
Ada caranya, dengan perkenalan secara syar'i, hal itu disebut dengan ta'aruf. Ta'aruf dilakukan hanya jika sudah benar-benar yakin.

Pertanyaan 4
Kalau gak pacaran, nanti jodohnya diambil orang?

Jawaban 4
Setelah ta'aruf, silakan melakukan khitbah atau tunangan. Orang yang sudah berkhitbah baru diperbolehkan berbicara empat mata tapi harus ada pihak ketiga walaupun pihak ketiga berada agak jauh dari mereka.

Pertanyaan 5
Kenapa kita gak boleh pacaran?

Jawaban 5
Simpel saja. karena agama kita Islam. Silakan cari jalan keluar agar anda bisa pacaran, tapi jalan keluar ini sangan tidak saya anjurkan.

Biar bagaimanapun, pacaran itu haram. Pacarannya simbah-simbah dan orang tua di jaman dahulu berbeda dengan jaman sekarang. Mungkin di jaman dahulu belum terlalu terpengaruh oleh teknologi dan budaya barat. Mereka cenderung malu untuk berpacaran di depan umum dan bermesraan. seorang laki-laki yang sholeh Insyaa Allah akan mendapat muslimah yang sholikhah, begitu juga sebaliknya. Jika ada lawan jenis yang mengajak kamu untuk beerpacaran, katakanah pada dia "Maaf aku beragama Islam, begitu juga dengan kamu. Dalam agama kita pacaran itu haram" dan yang begitu lebih mulia daripada para pemuda yang mengumbar kemesraan di depan umum.

#STOPPACARAN

Berwudhu Setelah Mandi

Assalamu'alaykum

Sering kali kita berwudhu setelah mandi dan masih dalam keadaan membuka aurat. Banyak pertanyaan mengenai hal ini di masyarakat, apakah boleh ? Sah kah wudhu nya ?
Jawaban dari pertanyaan itu akan kami sampaikan disini.

Rasulullah S.A.W bersabda :

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مما مَلَكَتْ يَمينُكَ
  “Jaga auratmu, kecuali untuk istrimu atau budakmu.”

Lalu ada sebuah pertanyaan :"Bagaimana jika seorang laki-laki bersama laki-laki lain"

Rasul menjawab:

إن اسْتَطَعْتَ أَنْ لاَ يَرَاهَا أَحَدٌ فَافْعَلْ 
“Jika engkau mampu agar auratmu tidak dilihat orang lain, lakukanlah!”

Intinya, jika kita berwudhu dalam keadaan setelah mandi dan masih membuka aurat hukumnya boleh dan wudhunya juga sah. Hal ini sama yang di fatwakan oleh Komite Fatwa Arab Saudi Ketika ditanya masalah wudhu dalam kondisi telanjang atau hanya memakai celana pendek, tim fatwa menjawab:

Wudhunya sah, karena membuka aurat maupun hanya memakai celana pendek, tidaklah menghalangi sahnya wudhu.

Jadi, pertanyaan di benak anda selama ini sudah terjawab kan ?

Wallahu a'lam bisshawab

Wassalamu'alaykum

Hukum Sholat Jum'at saat Hari Ied

Apabila hari raya Idul Fithri atau Idul Adha bertepatan dengan hari Jum’at, apakah shalat Jum’at menjadi gugur karena telah melaksanakan shalat ‘ied? Untuk masalah ini para ulama memiliki dua pendapat.

Pendapat Pertama: Orang yang melaksanakan shalat ‘ied tetap wajib melaksanakan shalat Jum’at.
Inilah pendapat kebanyakan pakar fikih. Akan tetapi ulama Syafi’iyah menggugurkan kewajiban ini bagi orang yang nomaden (al bawadiy). Dalil dari pendapat ini adalah:
Pertama: Keumuman firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (QS. Al Jumu’ah: 9)
Kedua: Dalil yang menunjukkan wajibnya shalat Jum’at. Di antara sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Barangsiapa meninggalkan tiga shalat Jum’at, maka Allah akan mengunci pintu hatinya.”  Ancaman keras seperti ini menunjukkan bahwa shalat Jum’at itu wajib.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ
Shalat Jum’at merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim dengan berjama’ah kecuali empat golongan: [1] budak, [2] wanita, [3] anak kecil, dan [4] orang yang sakit. 
Ketiga: Karena shalat Jum’at dan shalat ‘ied adalah dua shalat yang sama-sama wajib (sebagian ulama berpendapat bahwa shalat ‘ied itu wajib), maka shalat Jum’at dan shalat ‘ied tidak bisa menggugurkan satu dan lainnya sebagaimana shalat Zhuhur dan shalat ‘Ied.
Keempat: Keringanan meninggalkan shalat Jum’at bagi yang telah melaksanakan shalat ‘ied adalah khusus untuk ahlul bawadiy (orang yang nomaden seperti suku Badui). Dalilnya adalah,
قَالَ أَبُو عُبَيْدٍ ثُمَّ شَهِدْتُ مَعَ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ فَكَانَ ذَلِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، فَصَلَّى قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ هَذَا يَوْمٌ قَدِ اجْتَمَعَ لَكُمْ فِيهِ عِيدَانِ ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْتَظِرَ الْجُمُعَةَ مِنْ أَهْلِ الْعَوَالِى فَلْيَنْتَظِرْ ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَرْجِعَ فَقَدْ أَذِنْتُ لَهُ
“Abu ‘Ubaid berkata bahwa beliau pernah bersama ‘Utsman bin ‘Affan dan hari tersebut adalah hari Jum’at. Kemudian beliau shalat ‘ied sebelum khutbah. Lalu beliau berkhutbah dan berkata, “Wahai sekalian manusia. Sesungguhnya ini adalah hari di mana terkumpul dua hari raya (dua hari ‘ied). Siapa saja dari yang nomaden (tidak menetap) ingin menunggu shalat Jum’at, maka silakan. Namun siapa saja yang ingin pulang, maka silakan dan telah kuizinkan.” 

Pendapat Kedua: Bagi orang yang telah menghadiri shalat 'Ied boleh tidak menghadiri shalat Jum'at. Namun imam masjid dianjurkan untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at agar orang-orang yang punya keinginan menunaikan shalat Jum’at bisa hadir, begitu pula orang yang tidak shalat ‘ied bisa turut hadir.
Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama Hambali. Dan pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Az Zubair. Dalil dari pendapat ini adalah:
Pertama: Diriwayatkan dari Iyas bin Abi Romlah Asy Syamiy, ia berkata, “Aku pernah menemani Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya pada Zaid bin Arqom,
أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ « مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ ».
“Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan dua ‘ied (hari Idul Fithri atau Idul Adha bertemu dengan hari Jum’at) dalam satu hari?” “Iya”, jawab Zaid. Kemudian Mu’awiyah bertanya lagi, “Apa yang beliau lakukan ketika itu?” “Beliau melaksanakan shalat ‘ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at”, jawab Zaid lagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mau shalat Jum’at, maka silakan.”
Asy Syaukani dalam As Sailul Jaror (1/304)  mengatakan bahwa hadits ini memiliki syahid (riwayat penguat). An Nawawi dalamAl Majmu’ (4/492) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). ‘Abdul Haq Asy Syubaili dalam Al Ahkam Ash Shugro (321) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. ‘Ali Al Madini dalam Al Istidzkar (2/373) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). Syaikh Al Albani dalam Al Ajwibah An Nafi’ah (49) mengatakan bahwa hadits ini shahih. Intinya, hadits ini bisa digunakan sebagai hujjah atau dalil.
Kedua: Dari ‘Atho’, ia berkata, “Ibnu Az Zubair ketika hari ‘ied yang jatuh pada hari Jum’at pernah shalat ‘ied bersama kami di awal siang. Kemudian ketika tiba waktu shalat Jum’at Ibnu Az Zubair tidak keluar, beliau hanya shalat sendirian. Tatkala itu Ibnu ‘Abbas berada di Thoif. Ketika Ibnu ‘Abbas tiba, kami pun menceritakan kelakuan Ibnu Az Zubair pada Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas pun mengatakan, “Ia adalah orang yang menjalankan sunnah (ajaran Nabi) [ashobas sunnah].” Jika sahabat mengatakanashobas sunnah(menjalankan sunnah), itu berarti statusnya marfu’ yaitu menjadi perkataan Nabi.
Diceritakan pula bahwa ‘Umar bin Al Khottob melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Ibnu Az Zubair. Begitu pula Ibnu ‘Umar tidak menyalahkan perbuatan Ibnu Az Zubair. Begitu pula ‘Ali bin Abi Tholib pernah mengatakan bahwa siapa yang telah menunaikan shalat ‘ied maka ia boleh tidak menunaikan shalat Jum’at. Dan tidak diketahui ada pendapat sahabat lain yang menyelisihi pendapat mereka-mereka ini. [8]
Kesimpulan:
  • Boleh bagi orang yang telah mengerjakan shalat ‘ied untuk tidak menghadiri shalat Jum'at sebagaimana berbagai riwayat pendukung dari para sahabat dan tidak diketahui ada sahabat lain yang menyelisihi pendapat ini.
  • Pendapat kedua yang menyatakan boleh bagi orang yang telah mengerjakan shalat 'ied tidak menghadiri shalat Jum'at, ini bisa dihukumi marfu’ (perkataan Nabi) karena dikatakan “ashobas sunnah (ia telah mengikuti ajaran Nabi)”. Perkataan semacam ini dihukumi marfu’ (sama dengan perkataan Nabi), sehingga pendapat kedua dinilai lebih tepat.
  • Mengatakan bahwa riwayat yang menjelaskan pemberian keringanan tidak shalat jum’at adalah khusus untuk orang yangnomaden seperti orang badui (yang tidak dihukumi wajib shalat Jum’at), maka ini adalah terlalu memaksa-maksakan dalil. Lantas apa faedahnya ‘Utsman mengatakan, “Namun siapa saja yang ingin pulang, maka silakan dan telah kuizinkan”? Begitu pula Ibnu Az Zubair bukanlah orang yang nomaden, namun ia mengambil keringanan tidak shalat Jum’at, termasuk pula ‘Umar bin Khottob yang melakukan hal yang sama.
  • Dianjurkan bagi imam masjid agar tetap mendirikan shalat Jum’at supaya orang yang ingin menghadiri shalat Jum’at atau yang tidak shalat ‘ied bisa menghadirinya. Dalil dari hal ini adalah anjuran untuk membaca surat Al A’laa dan Al Ghosiyah jika hari ‘ied bertemu dengan hari Jum’at pada shalat ‘ied dan shalat Jum’at. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الْعِيدَيْنِ وَفِى الْجُمُعَةِ بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَ (هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ) قَالَ وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِى الصَّلاَتَيْنِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam dua ‘ied dan dalam shalat Jum’at “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”.” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.
Hadits ini juga menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al A’laa dan Al Ghosiyah ketika hari ‘ied bertetapan dengan hari Jum’at dan dibaca di masing-masing shalat (shalat ‘ied dan shalat Jum’at).
  • Siapa saja yang tidak menghadiri shalat Jum’at dan telah menghadiri shalat ‘ied, maka wajib baginya untuk mengerjakan shalat Zhuhur sebagaimana dijelaskan pada hadits yang sifatnya umum. Hadits tersebut menjelaskan bahwa bagi yang tidak menghadiri shalat Jum’at, maka sebagai gantinya, ia menunaikan shalat Zhuhur (4 raka’at)
Semoga apa yang kami sajikan ini bermanfaat bagi kaum muslimin.  Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Ayat 1000 Dinar, Ayat Kunci dari Permasalahan

Ayat 1000 dinar merupakan sebagian dari ayat kedua dan sebagian dari ayat ketiga Surah At-Talaq. Banyak orang menganjurkan supaya mengamalkan ayat ini untuk memperoleh kejayaan atau keuntungan.

Tak sedikit pula para pedagang mempergunakan ayat 1000 dinar ini sebagian usaha mereka, dengan harapan agar usahanya bertambah maju. Dan secara praktiknya penghafalan ayat ini untuk dibaca di waktu yang sesuai, misalnya seperti selepas shalat wajib maupun sunnahnya. Namun memang kita tidak boleh menjadikannya tindakan yang kurang tepat. maksudnya ayat 1000 dinar ini jangan diagung-agungkan, karena yang paling agung dari segala-galanya yang ada hanya Sang Maha Pencipta, yakni Allah SWT.


Bahkan sampai ada ulama yang menyatakan jika pengamalannya terlalu berlebihan dan terlalu mengagungkan ayat itu bisa dianggap sesat dan tidak betul. Karena inti dari segalanya kembali pada pangkal segala ibadah yang kita lakukan harus taqwa dan tawakkal. Tentu pada Allah SWT semata.

Oleh itu, pendekatan yang betul untuk mengamalkan ayat 1000 dinar ini ialah dengan bertaqwa dan bertawakkal. Kenalah kita pelajari bab bertaqwa dan bertawakkal.

Berikut daftar hikmah yang bisa dipetik jika kita terapkan dengan tujuan takwa dan tawakal:

‎1. Memperoleh kemurahan rezeki yang tidak disangka-sangka.‎

‎2. Mendapat jalan keluar dari segala masalah dan kesulitan.‎

‎3. Mendapat perlindungan dari segala musibah dan bala bencana seperti peperangan, ‎kezaliman dan bencana alam.‎

‎4. Jika berperang Insya’Allah tidak akan cedera atau binasa kecuali telah sampai ajal.‎

‎5. Allah akan menunaikan segala hajat dan memberi kemudahan dalam setiap urusan.

Insya Allah apa yang terdaftar dari hikmah di atas bisa tercipta. Asalkan kita tidak salah kaprah dalam menanggapinya.

Pergi Haji Ke Tanah Suci

Orang muslim mana yang gak mau pergi ziarah ke Tanah Suci Makkah Al-Mukarromah dan Madinah Al-Munawaroh ? Setiap orang muslim pasti dia ingin sekali ziarah ke sana dan mencium Hajar Aswad juga mencium Kiswah Ka'bah.

Dan sesungguhnya orang yang tidak pergi Haji, orang itu akan mendapatkan Dosa. Iya Dosa. Sebagian orang berkata, bahwa pergi haji itu butuh bajet yang tidak sedikit. Siapa bilang ?? Semua orang pasti bisa naik haji, baik kaya maupun miskin. Bahkan bila memang belum mampu, bisa kok ber haji secara gratis. Caranya ?? Simak artikel berikut.

Untuk para lelaki yang belum memiliki materi yang cukup untuk berhaji, maka cukup dengan menjalankan Ibadah Sholat Jum'at setiap hari Jum'at, gampang kan ?? Karena Rasulullah menyebutkan bahwa hari Jum'at adalah hari raya mingguan umat muslim, atau hari raya nya hari, atau bisa juga disebut hari rayanya orang-orang fakir. Dikarenakan begitu mulia nya hari Jum'at, bahkan kita bisa naik haji setiap hari jum'at.
Nahh, bagi para muslimah, berhubung sholat jum'at bagi muslimah itu sunnah, maka bagi muslimah berhaji yang gratis bukan dengan cara sholat jum'at. Melainkan dengan membaca "Subhanallahi Walhamdulillahi Wa Laa Ilaaha Ilallahu Allahu Akbar". Lebih mudah bukan. Tapi jika kita sudah merasa mempunyai materi yang cukup untuk berhaji, maka di usahakan kita menunaikan rukun Islam yang kelima ini, pergi haji ke tanah Makkah Al Mukarromah dan Ziarah ke Madinah Al Munawaroh.

Nahh, bagi yang sudah mau berangkat haji ada hal-hal yang perlu dilakukan dari sekarang. kecuali apa apa yang telah dipersiapkan, bagi yang mempercayai sholat sunnah hajat agar mengerjakan sholat sunnah hajat. Lakukanlah sholat Sunnah Hajat itu diwaktu malam, 2 raka'at. Raka'at pertama sesudah membaca Al-Fatihah kemudian bacalah Surah Al-Kafirun sebanyak 11 kali. Raka'at kedua sesudah membaca Al-Fatihah kemudian bacalah Surah Al-Ikhlas sebanyak 11 kali juga. Sesudah salam atau selesai, sujudlah sekali, dan dalam sujud itu bacalah : Do'a Sapu Jagad Sekali. Sholawat Sekali. dan Haukholah sekali. Lalu duduk dan berdo'a kepada Allah agar :
1. Haji dan Umrohnya sempurna
2. Selalu bisa ikhlas karena Allah
3. Selalu sehat jasmani dan rohaninya
4. Tidak tersesat
5. Tidak hilang harta bendanya
6. Rukun dengan siapa saja
7. Ringan bisa menolong orang
8. Dekat dengan Ka'bah dan Masjid Nabawi
9. Pulang dengan sehat dan selamat
10. Membawa haji mabrur untuk selamanya

Dan bagi saudara yang ingin pergi ke tanah suci namun belum ada rezeki dari Allah maka perbanyaklah membaca ini.
"Allahummarzuqna ziyarotal Makkata wal Madinata mangas salamah"
yang artinya : "Ya Allah berilah kami rizqi sehingga dapat ziarah/haji ke Mekkah dan Madinah dengan selamat" Aamiin

Nahh,, mudah kan untuk berhaji. Jadi mari dari sekarang kita berhaji di masjid pada hari jum'at dan membaca bacaan tadi untuk yang perempuan. jangan lupa kita baca do'a yang barusan tadi biar kita diberi rizqi oleh Allah supaya bisa berhaji ke Mekkah dan Madinah. Aamiin

Ibadah Bagi Wanita Haid

Bismillahir-Rahmanir-Rahim .... Bagi Anda kaum hawa, mungkin banyak yang masih bingung tentang apa saja ibadah yang diperbolehkan pada saat haid dan apa saja yang dilarang di lakukan pada saat haid? Ada penjelasan amat bagus dari seorang ulama besar saat ini, Syaikh Kholid Al Mushlih, murid senior Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah.

Syaikh Kholid bin ‘Abdillah Al Mushlih hafizhohullah menerangkan:

Haidh dan nifas adalah suatu ketetapan Allah bagi kaum hawa karena ada hikmah dan rahmat di balik itu semua. Para ulama telah sepakat (baca: ijma’) bahwa wanita haidh dan nifas dilarang melakukan shalat yang wajib maupun yang sunnah, serta tidak perlu mengqodho’ (mengganti) shalatnya.

Begitu pula para ulama sepakat bahwa wanita haidh dan nifas dilarang berpuasa yang wajib maupun yang sunnah selama masa haidhnya. Namun mereka wajib mengqodho’ puasanya tersebut.

Para ulama pun sepakat bahwa wanita haidh dan nifas boleh untuk berdzikir dengan bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), dan dzikir lainnya.

Adapun membaca Al Qur’an tentang bolehnya bagi wanita haidh dan nifas terdapat perselisihan pendapat. Yang tepat dalam hal ini, tidak mengapa wanita haidh dan nifas membaca Al Qur’an sebagaimana akan datang penjelasannya. Begitu pula tidak mengapa wanita haidh dan nifas melakukan amalan sholih lainnya selain yang telah kami sebutkan ditambah thowaf.

Dalam riwayat Bukhari (294) dan Muslim (1211) dari jalur ‘Abdurrahman bin Al Qosim, dari Al Qosim bin Muhammad, dari ‘Aisyah, ia berkata, “Aku pernah keluar, aku tidak ingin melakukan kecuali haji. Namun ketika itu aku mendapati haidh. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akhirnya mendatangiku sedangkan aku dalam keadaan menangis. Belia berkata, “Apa engkau mendapati haidh?”

Aku menjawab, “Iya.” Beliau bersabda, “Ini sudah jadi ketetapan Allah bagi kaum hawa. Lakukanlah segala sesuatu sebagaimana yang dilakukan orang yang berhaji kecuali thowaf keliling Ka’bah.”

Dari sini maka hendaklah laki-laki dan perempuan bersemangat untuk melakukan berbagai kebaikan. Tidak sepantasnya melarang wanita di masa haidh dan nifasnya dari berbagai kebaikan lainnya karena ini merupakan tipu daya syaithon.

Mereka hanya terlarang melakukan shalat, puasa, dan thowaf, sedangkan yang lainnya mereka boleh menyibukkan diri dengannya.

Adapun khusus untuk membaca Al Qur’an bagi wanita haidh, maka di sini terdapat perselisihan di kalangan para ulama rahimahullah. Ada tiga pendapat dalam masalah ini:

Pendapat pertama: Bolehnya membaca Al Qur’an bagi wanita haidh dan nifas, asalkan tidak menyentuh mushaf Al Qur’an. Inilah pendapat dari Imam Malik, juga salah satu pendapat dari Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad. Pendapat ini juga dipilih oleh Imam Al Bukhari, Daud Azh Zhohiri, dan Ibnu Hazm.

Pendapat kedua: Bolehnya membaca sebagian Al Qur’an, satu atau dua ayat, bagi wanita haidh dan nifas. Ada yang menyebutkan bahwa tidak terlarang membaca Al Qur’an kurang dari satu ayat.

Pendapat ketiga: Diharamkan membaca Al Qur’ab bagi wanita haidh dan nifas walaupun hanya sebagian saja. Inilah pendapat mayoritas ulama, yakni ulama Hanafiyah, ulama Syafi’iyah, ulama Hambali dan selainnya. Imam At Tirmidzi mengatakan bahwa inilah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kalangan tabi’in dan ulama setelahnya.

Setiap pendapat di atas memiliki dalil pendukung masing-masing. Namun yang terkuat menurut kami adalah bolehnya membaca Al Qur’an bagi wanita haidh dan nifas.

Inilah pendapat yang lebih mendekati kebenaran. Seandainya wanita haidh terlarang membaca Al Qur’an, tentu saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya dengan penjelasan yang benar-benar gamblang, lalu tersampaikanlah pada kita dari orang-orang yang tsiqoh (terpercaya).

Jika memang benar ada pelarangan membaca Al Qur’an bagi wanita haidh dan nifas, tentu akan ada penjelasannya sebagaimana diterangkan adanya larangan shalat dan puasa bagi mereka. Kita tidak bisa berargumen dengan dalil pelarangan hal ini karena para ulama sepakat akan kedho’ifannya.

Hadits yang dikatakan bahwa para ulama sepakat mendho’ifkannya adalah hadits yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam),

“Tidak boleh membaca Al Qur’an sedikit pun juga bagi wanita haidh dan orang yang junub.”

Imam Ahmad telah membicarakan hadits ini sebagaimana anaknya menanyakannya pada beliau lalu dinukil oleh Al ‘Aqili dalam Adh Dhu’afa’ (90), “Hadits ini batil. Isma’il bin ‘Iyas mengingkarinya.” Abu Hatim juga telah menyatakan hal yang sama sebagaimana dinukil oleh anaknya dalam Al ‘Ilal (1/49). Begitu pula Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Fatawanya (21/460), “Hadits ini adalah hadits dho’if sebagaimana kesepakatan para ulama pakar hadits.”

Ibnu Taimiyah mengatakan dalam Fatawanya (26/191), “Hadits ini tidak diketahui sanadnya sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits ini sama sekali tidak disampaikan oleh Ibnu ‘Umar, tidak pula Nafi’, tidak pula dari Musa bin ‘Uqbah, yang di mana sudah sangat ma’ruf banyak hadits dinukil dari mereka.

Para wanita di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sudang seringkali mengalami haidh, seandainya terlarangnya membaca Al Qur’an bagi wanita haidh/nifas sebagaimana larangan shalat dan puasa bagi mereka, maka tentu saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menerangkan hal ini pada umatnya.

Begitu pula para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahuinya dari beliau. Tentu saja hal ini akan dinukil di tengah-tengah manusia (para sahabat). Ketika tidak ada satu pun yang menukil larangan ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tentu saja membaca Al Qur’an bagi mereka tidak bisa dikatakan haram.

Karena senyatanya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang hal ini. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak melarangnya padahal begitu sering ada kasus haidh di masa itu, maka tentu saja hal ini tidaklah diharamkan.”

Syaikhul Islam telah menjelaskan secara global tentang pembolehan membaca Al Qur’an bagi wanita haidh dengan menyebutkan kelemahan hadits yang membicarakan hal itu.

Syaikhul Islam mengatakan dalam Majmu’ Al Fatawa (21/460),

“Sudah begitu maklum bahwa wanita sudah seringkali mengalami haidh di masa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun tidak ditemukan bukti beliau melarang membaca Al Qur’an kala itu. Sebagaimana pula beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang berdzikir dan berdo’a bagi mereka.

Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan kepada para wanita untuk keluar saat ied, lalu bertakbir bersama kaum muslimin. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan kepada wanita haidh untuk menunaikan seluruh manasik kecuali thawaf keliling ka’bah. Begitu pula wanita boleh bertalbiyah meskipun ia dalam keadaan haidh. Mereka bisa melakukan manasik di Muzdalifah dan Mina, juga boleh melakukan syi’ar lainnya.”
Fatwa 22-8-1427

Kesimpulan:

Wanita haidh dan nifas masih boleh membaca Al Qur’an namun tidak boleh menyentuhnya. Jika ingin menyentuhnya hendaknya menggunakan sarung tangan dan pembatas lainnya. Sedangkan shalat dan puasa tidak boleh dilakukan oleh wanita haidh dan nifas. Begitu pula dilarang untuk thowaf. Adapun ibadah selain itu masih dibolehkan. Maka tidak perlu khawatir untuk berdzikir dan membaca Al Qur'an (asal tidak menyentuhnya) di masa haidh.

Diselesaikan di Soekarno Hatta Airport, saat buka puasa 27 Ramadhan 1431 H (6 September 2010), saat Safar Jakarta-Jogja.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Semoga bermanfaat bagi yang membacanya .....
.... Segala puji bagi Allah, yang dengan nikmat-Nya sempurnalah semua kebaikan ....

Barakallahufikum ....

Salam Terkasih ..
Dari Sahabat Untuk Sahabat ...

... Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati kita yang telah lama terkunci ...

~ o ~

Salam santun dan keep istiqomah ...

--- Jika terjadi kesalahan dan kekurangan disana-sini dalam catatan ini ... Itu hanyalah dari kami ... dan kepada Allah SWT., kami mohon ampunan ... ----

Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil Hikmah-Nya ...
Silahkan DICOPAS atau DI SHARE jika menurut sahabat note ini bermanfaat ....

#BERSIHKAN HATI MENUJU RIDHA ILAHI#
------------------------------------------------
.... Subhanallah wabihamdihi Subhanakallahumma Wabihamdika Asyhadu Allailaaha Illa Anta Astaghfiruka Wa'atuubu Ilaik ....

Pentingnya Beriman dan Bertaqwa

Assalamu'alaikum
Pada kali ini saya akan sedikit membahas tentang pentingnya beriman dan bertaqwa kepada Allah Azza Wa Jalla. Kita sebagai umat muslim seharusnya bangga mempunyai agama yang di Ridhai oleh Allah swt Tuhan semesta alam. Tapi, baru saja saya menjumpai seorang yang tidak beriman, tidak bertaqwa, bahkan tidak beragama. Na'udzu billahi min dzalik.

Sebagai umat muslim, kita sangat di anjurkan untuk beriman sebagaimana yang sudah di terangkan dalam Surah Al-Anfaal ayat 24 : "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan."

Kita beralih sedikit ke orang kafir yang saya ceritakan di awal tadi. Tadi saya dan satu orang saudara muslim sempat berdebat dengan dia. Orang kafir tersebut ternyata menganut Atheisme, dia terus terusan menghina agama kita, Agama Islam dan menghina Firman-Nya dan juga kitab suci kita. Hanya sebagai pelajaran saja, kita jangan sampai menjadi seperti orang itu, orang yang tidak beriman dan bertaqwa. Lemahnya iman dan taqwa sangat berakibat fatal bagi kita. Bisa menjadikan seseorang menjadi murtad, musyrik, dan syirik. NA'UDZU BILLAHI TSUMMA NA'UDZU BILLAHI. Dan itu semua merupakan dosa besar yang tidak di ampuni oleh Allah Azza Wa Jalla. Insyaa Allah kami dan semua pembaca disini tidak akan menjadi orang seperti itu. Aamiin.

Allah juga telah mengancam kita dalam Al-Qur'an di Surah Al-Baqarah ayat 217 :  Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. 217. Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

Saya disini hanya sekedar mengingatkan, dan tidak bermaksud menggurui karena saya sendiri juga dalam pemahaman agama masih sangat kurang.

Wallahu a'lam

Wassalamu'alaikum

Do'a Menghadapi Ujian Nasional

Bagi kalian yang sedang atau akan menghadapi Ujian Nasional. Saya akan membagikan informasi mengenai do'a untuk menghadapinya.

 Berikut adalah tips dan do'a untuk menghadapi Ujian Nasional :
Tips pertama :
1. Setelah Shalat maghrib kita dan kedua orangtua kita membaca surat Al-Ikhlas sebanyak banyaknya.
2. Sebelum berangkat ujian kita meminta maaf dan meminta doa restu kepada kedua orangtua kita dan membaca surat Al-Ikhlas sebanyak banyaknya.
3. Saat Ujian baca surat Al- Fatihah 1x yang ditunjukan kepada guru mata pelajaran/pengawas ruang.

Ada juga do'a lain yg bisa kalian baca, berikut tips dan do'anya :
1. Membaca Al-Fatihah , Istighfar , Al-Ikhlas, An-Nas, Al-Falaq dan Ayat Kursi,
2. Doa ketika menghadapi Ujian : Allahummaj'allumi wal imtihanaati minannasihiina
"Ya Allah jadikanlah belajar & ujianku berada dalam keberhasilan. "

dan saat belajar juga dianjurkan membaca :

Bismillah, Allaahumma ‘allimnii bimaa yanfa’unii wanfa’nii bimaa ‘allamtanii innaka antal ‘aliimulkhabiiru
“Ya Allah, ajarilah aku akan segala hal yang bermanfaat bagiku dan berilah manfaat semua pengetahuan yang telah aku pelajari. Sungguh Engkau Zat Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana ”

Selain berdo'a kita juga harus selalu berusaha. Jangan takut dengan UN. Karena jika kita berdo'a memohon kepada Allah S.W.T maka Allah pasti akan menolong kita. Salam sukses.
Semoga pembaca, maupun siswa/i yang sedang atau akan menghadapi ujian diberi kemudahan dalam mengerjakan soal demi soal. Alhasil akan mendapat nilai yang dapat membuat orang tua tersenyum bangga. Amin Allahumma Amin.

Do'a untuk orang yang sedang mencari jodoh

Assalamu'alaikum Wr. Wb..

Alhamdulillah kita masih diberi kesempatan oleh Allah untuk menulis dan membaca posting kali ini. Sholawat serta salam tak lupa kita haturkan kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad S.A.W semoga pada hari akhir nanti kita mendapatkan syafa'atnya. Amin.

Pada posting kali ini saya akan menuliskan tentang beberapa do'a untuk yang sedang menunggu jodoh tiba. Berikut adalah do'a yang bersumber dari Al-Qur'an :
1. "Ya Tuhanku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri" (QS Al-Anbiyaa' [21]:89)
2. "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa"Al-Furqan [25]:74


3.  (Ibrahim berdoa): "Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh" (Asy-Syu'araa' [26]:83)
4. (Ingatlah) tatkala para pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdoa: "Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)." (Al-Kahfi [18]10)


Jangan hanya berdo'a saja, akan tetapi kita juga harus berusaha. Demikian informasi yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb..

Tips Menjadi Orang Kaya

Asslamu'alaikum, salam sejahtera bagi kita semua.

 Alhamdulillah Allah masih memberi nikmat yang berlimpah. Pada postingan kali ini saya akan memberi kalian semua tips untuk menjadi orang kaya.

Tips pertama :

Cara yang pertama adalah yakinkan diri Anda untuk bisa menjadi orang kaya.
Lalu yakinkanlah bahwa Tuhan Anda itu adalah Allah 'Azza wa Jalla.

Tips kedua :

Selalu bersyukur terhadap apa yang di berikan-Nya.
Jangan pernah mengeluh atas apa yang di berikan-Nya. Seperti pada Firman-Nya Q.S Ibrahim ayat 7 : "Laa insyakartum Laa adzidannakum, wa laa inkafartum inna 'adzabi lasyadid" artinya "Sesungguhnya jika kalian bersyukur niscahya Aku akan melimpahkan nikmat untuk kalian, dan apabila kalian berkufur sesungguhnya azab-Ku sangat pedih"
Berdo'alah dengan khusyuk, dan yakinlah bahwa Allah akan mengabulan do'a Anda, karena "Innallaha Laa yukhliful mi'ad" artinya "Ssesungguhnya Allah tidak akan mengingkari janji"
Berdo'alah dengan meminta agar anda di jadikan orang yang pandai mesyukuri nikmat.
Jangan sekali kali kufur akan nikmat-Nya.
Bacalah Basmalah setiap kali Anda berdo'a (Insya Allah do'a anda akan terkabul).

Tips ketiga :
Jika Anda sudah mendapat apa yang anda inginkan, janganlah anda menjadi sombong, ucaplah Alhamdulillah setiap kali anda mendapat berkah.
Janganlah anda berpuas diri atas apa yang anda dapatkan, ingatlah asal mula anda sebelum anda menjadi kaya.
Sisakanlah rizky anda untuk orang-orang yang membutuhkan.

Tips di atas terbukti sangat ampuh menurut agama Islam. Jika usaha anda berhasil jangan lupa ucap Alhamdulillah, namun jika anda gagal, mungkin anda harus lebih mensyukuri nikmat-Nya. Dan saya mengimbau agar Anda jangan menggunakan jalan pintas untuk mencapai kekayaan dengan cara klenik.
Demikian tips dari saya, semoga bermanfaat. Amiin...
Wassalamu'alaikum.. :)

Berwibawa dimata Orang Lain

Jika antum sekalian ingin terlihat berwibawa dimata orang lain, saya punya tipsnya dan tips itu berasal dari Agama kita semua, Agama Islam. Caranya :
1. Siapkan selembar kertas atau kain
2. Tulislah bacaan Basmalah sebanyak 600 kali
3. Bawa tulisan itu kemanapun Antum pergi

Nah dengan begitu Insya Allah, kita akan terlihat berwibawa dimata orang lain.
Syukron...